Mengungkap Kasus Mantan Danjen Kopassus Soenarko soal Senjata Ilegal
Mayjen TNI (Purn) Soenarko tersangkut kasus dugaan makar dan dugaan penyelundupan senjata
Nama Mayjen TNI (Purn) Soenarko awalnya ramai dibicarakan setelah dilaporkan ke Mabes Polri. Mantan Danjen Kopassus itu dilaporkan atas dugaan makar.
Tak lama setelah ada laporan, Soenarko ditangkap polisi. Pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan intensif pada Soenarko. Seperti apa hasilnya? Berikut ulasan kasus Soenarko, mantan perwira TNI yang kini ditahan:
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa yang mewakili TNI dalam perundingan Wonosobo? Pasukan TNI diwakili Kolonel Sarbini, sedangkan dari Belanda diwakili Kolonel Breemouer.
-
Di mana prajurit TNI AD ini berasal? Diungkapkan oleh pria asli Kaimana, Papua Barat ini bahwa sebelum memutuskan menikah, Ia sudah menjalin asmara atau berpacaran selama 3 tahun.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kapan Sesko TNI AU resmi didirikan? Seskoau resmi didirikan pada tanggal 1 Agustus 1963.
-
Apa yang menjadi cikal bakal Kopassus TNI AD? Soegito lulus Akademi Militer dan bergabung dengan Korps Baret Merah yang saat itu bernama Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD). Pasukan elite ini menjadi cikal bakal Kopassus TNI AD. Berbagai penugasan tempur pernah dijalani oleh Soegito. Termasuk terjun ke Dili saat Indonesia menyerbu Timor Timur.
Penyelundupan Senjata
Soenarko ditangkap karena diduga terlibat penyelundupan senjata api laras panjang. Ada dugaan senjata itu untuk aksi 22 Mei.
Soenarko ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu 19 Mei 2019. Selain Soenarko, turut ditangkap sopirnya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri.
"Telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI," kata Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi.
Penyelundupan Senjata dari Aceh
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto membeberkan mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayjen TNI Purnawirawan Soenarko saat ini ditahan karena dua kasus. Pertama karena dugaan melakukan provokasi dan mengadu domba prajurit TNI. Kedua Soenarko diduga menyelundupkan senjata api dari Aceh.
"Ada juga keterkaitan dengan senjata gelap yang dari Aceh, yang kemudian diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu maksud tertentu yang kita tidak tahu. Tapi itu tentu melanggar hukum," ujar Wiranto
Penyidikan di Markas Puspom TNI
Setelah ditangkap, Soenarko kemudian dilakukan pemeriksaan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Tidak hanya Senarko, seorang anggota militer aktif berinisial Praka BP juga diamankan untuk dimintai keterangan.
"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen (Purn) S, sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," kata Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi.
Soenarko Ditahan di Tahanan Militer
Menko Polhukan Wiranto menegaskan Soenarko sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia diduga melanggar kepemilikan senjata api.
"Mayjen Soenarko dan sekarang sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polisi Militer Guntur," kata Wiranto.
Soenarko, kata Wiranto, ditetapkan tersangka atas tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal. "Dalam situasi seperti ini tidak diizinkan, dan itu tidak mengada-ada," kata Wiranto.