Menhan: Penempatan Polri di bawah kementerian belum dibahas
Terkait dengan usulan kepolisian berada di bawah kemendagri, Ryamizard enggan berkomentar.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan, belum ada wacana penggabungan Polri di bawah kementerian tertentu, termasuk di bawah Kementerian Dalam Negeri.
"Enggak, belum ada itu, siapa yang bilang begitu? Untuk penggabungan, penggabungan ke mana?" kata Ryamizard di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11).
Untuk usulan Polri di bawah Kementerian, Ryamizard menegaskan, telah terjadi kesalahpahaman atas wacana tersebut. "Itu salah kemarin. Jadi begini, kalau TNI kan sudah ada Kemhan. Saya bilang kemarin itu, lambat atau cepat, polisi nanti akan di bawah kementerian juga karena di seluruh dunia juga di bawah kementerian atau di bawah apa begitu. Kita yang tidak," jelas Ryamizard.
Menurut Ryamizard, Kepolisian akan berada di salah satu kementerian, keputusan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Presiden. "Presiden itu repot loh, banyak urusannya. Kayak dulu tentara di bawah presiden, karena panglima tertinggi itu presiden. Tapi kalau ada dualisme, masih ada menhan, membantu. Tidak bisa presiden sekarang urusin polisi, repot dia," ungkap Ryamizard.
Terkait dengan usulan kepolisian berada di bawah kemendagri, Ryamizard enggan berkomentar. "Banyak orang bilang begitu, tapi bukan saya loh. Nanti melampaui presiden lagi," tutur Ryamizard.
Namun, untuk usulan kepolisian berada di bawah kementerian, Ryamizard mengaku belum ada pembahasan dengan Presiden Joko Widodo.