Menhub: Online vs angkot, sama-sama cari makan harus berpikir jernih
Menhub: Online vs angkot, sama-sama cari makan harus berpikir jernih. kericuhan antara angkutan online dan konvensional di beberapa daerah dan kota-kota besar terjadi karena ada provokator yang membuat panas suasana. Jika semua pihak mau berpikir jernih, kericuhan tidak terjadi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta semua pihak menahan diri agar kericuhan antara angkutan online dengan konvensional yang marak terjadi di pelbagai daerah tidak semakin luas dan berkelanjutan.
"Ada satu statement Pak Sultan bilang, sama-sama cari makan ya kita berpikirnya jernih," ujar Menhub Budi Karya Sumadi disela-sela kunjungan kerjanya di Stasiun Semarang Tawang di Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (23/3).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
Menurutnya, kericuhan antara angkutan online dan konvensional di beberapa daerah dan kota-kota besar terjadi karena ada provokator yang membuat panas suasana. Jika semua pihak mau berpikir jernih, kericuhan tidak terjadi. Sebab, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 yang mengatur tentang kesetaraan antara angkutan online dan konvensional. Kericuhan terjadi karena ketidakpahaman pelaku angkutan mengenai isi aturan tersebut.
"Jangan lagi kita ditambahi dengan komunikasi sepihak yang ingin menang sendiri, memprovokasi masyarakat. Jangan ya," pesannya.
Pemerintah menerbitkan aturan itu agar terjadi kesetaraan dalam berbisnis antara pengusaha angkutan online dan konvensional. Pemerintah berharap tidak ada yang saling mematikan. Caranya, dalam aturan itu ditentukan kuota atau jumlah armada serta adanya pembatasan tarif untuk angkutan konvensional dan online.
"Ada batasan berkaitan dengan tarif atas dan tarif bawah. Apabila ada mekanisme baru, cara baru yang namanya online, wajar tentunya dilakukan yang namanya kuota, jumlah yang yang diizinkan," jelasnya.
Selain untuk kesetaraan, aturan itu juga untuk menghindari adanya upaya monopoli dari pengusaha angkutan. Baik angkutan berbasis online maupun angkutan konvensional.
"Nah oleh karenanya kesetaraan menjadi filosofi kita ya berusaha. Ya berusaha, bertarung dalam kondisi yang profesional. Jangan kita mengeluarkan diskon yang banyak sehingga yang lain mati, dia menguasai sendiri. Usaha yang namanya monopoli kan nggak bagus," terangnya.
Mantan Dirut PT KAI ini melihat wajar jika ada pengusaha angkutan yang memberikan promo dengan banting harga untuk konsumen atau masyarakat. Tapi dia yakin promo ini sifatnya sementara.
Menteri Budi menegaskan, Permen Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 masih dalam proses sosialisasi. Aturan ini secara resmi berlaku 1 April 2017. Namun demikian, masih ada toleransi terhadap beberapa pasal tertentu seperti soal aturan SIM, STNK dan kuota armada. Jika sudah mulai berjalan penerapanya, Kementerian Perhubungan dan polisi akan menindak jika ada pasal-pasal dalam aturan itu yang dilanggar.
"Kita kasih waktu berapa dua bulan atau tiga bulan. Pasal berkaitan dengan kuota atau pasal berkaitan dengan tarif. Kita kasih waktu dua bulan atau tiga bulan, kita beri waktu toleransi transisi bagi beberapa pasal-pasal disitu," terangnya.
Budi mengingatkan, munculnya angkutan online adalah bentuk keniscayaan seiring berkembangnya kemajuan teknologi. Dia membandingkan dengan belanja online yang tidak membuat kondisi menjadi gaduh.
"Teknologi kita beli barang-barang itu pakai online, enggak ada yang ribut ya. Karena memang tatananya sendiri-sendiri. Karena keniscayaan, kita memang berusaha untuk sebagai satu sistem, satu teknologi, satu cara yang akan kita pakai untuk angkutan," ujarnya.
Baca juga:
Ini yang akan dilakukan Sumarsono soal konflik angkot & ojek online
Kapolri minta warga tak terprovokasi bentrok angkot dan ojek online
Tolak angkutan online, sopir angkot di Depok mogok narik 29 Maret
Ratusan sopir angkot turun ke jalan tolak angkutan online di Manado
Polresta Palembang mediasi sopir taksi online dan konvensional