Menilik Mitigasi Penanganan Al-Zaytun
Al-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?
Begini Cara Pemerintah Selamatkan Al-Zaytun
Polemik dan dugaan pelanggaran hukum dari pengurus Al-Zaytun masih dalam proses penyelidikan oleh pemerintah pusat. Di sisi lain, mitigasi penanganan untuk para guru dan santri sudah disiapkan jika nanti ada keputusan pembekuan atau pembubarah lembaga. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta masyarakat bisa menahan diri agar situasi tetap kondusif. Semua aspek penanganan sedang dilakukan oleh pemerintah pusat dengan melibatkan institusi Polri. “Masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana kan sedang berlangsung, dengan penyelidikan dari Polri. Kedua, proses pembekuan rekening aliran-aliran yang mencurigakan juga sedang berproses di PPATK,” terang dia, Kamis (6/7).
“Pesantrennya sendiri yang disebut akan dibina itu, akan diambil alih oleh Kemenag, tapi butuh waktu untuk mengurus tujuh ribuan siswa itu tidak sesederhana itu. Gurunya dari mana? Kualifikasinya apa? Makanya rentang waktu pembinaan dan pengambil alihan itu selama PPDB ini, sehingga pada saat masuk sekolah itu urusan Al-Zaytun sudah selesai”
Ridwan Kamil
Merdeka.com
Ketua Dewan Pengurus Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung menyerahkan bukti memperkuat laporan dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
Bahkan, Ihsan membocorkan adanya saksi dari kalangan penceramah kondang yang bakal dipanggil penyidik sebagai saksi ahli. Seperti Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad, sampai Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.
Mengenai asset yang dimiliki oleh Al-Zaytun, nasibnya bergantung hasil penyelidikan dan keputusan dari pemerintah pusat, apakah Lembaga Pendidikan Al-Zaytun dibekukan, dibubarkan atau tidak keduanya.
“Sedang diteliti, bagian dari penyelidikan Polri, karena dulu ada laporan pencaplokan lahan ilegal, itu akan disidik oleh Polri sehingga kita akan tahu apakah itu legal atau tidak, berapa yang legal dan berapa yang tidak legal, jadi pasal pidana, kita tunggu hasil pemeriksaan,” imbuh Ridwan Kamil.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Kemenag Jabar, Ali Abdul Latif mengatakan berdasarkan hasil rapat denang Menteri Polhukam, Mahfud MD, terdapat pembagian tugas dan mitigasi yang disiapkan menghadapi polemic Al-Zaytun ini. Penanganan masalah pidana ada dalam kewenagan kapolri, adminsitratif ada di Kemenag dan ketertiban ditugaskan ke Pemprov Jabar. Semua proses penanganan ini masih berlangsung. Hanya saja, ada beberapa kemungkinan yang terjadi yang harus disiapkan mitigasi untuk keputusan pembubaran, pembekuan atau Lembaga tersebut tetap bisa beroperasi.
Kemenag mencatat jumlah santri di Pondok Pesantren Al-Zaytun tahun ajaran 2022/2023 mencapai ribuan orang dari berbagai tingkatan mulai Madrasah Ibtidaiyah (setara SD) hingga Madrasah Aliyah (setara SMA).
Santri Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 1.289 siswa, Madrasah Tsanawiyah 1.979 siswa, dan Madrasah Aliyah 1.746 siswa.
Jika hasil penyelidikan pemerintah diputuskan bahwa Lembaga tersebut harus dibubarkan atau dibekukan, maka salah satu opsi mitigasi untuk ribuan santri tersebut adalah dipindahkan ke berbagai pondok pesantren lain di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kalau dibekukan atau dibubarkan akan seperti apa langkah-langkahnya, atau tidak ada pembubaran atau pembekuan seperti apa langkahnya.”
Plh Kepala Kemenag Jabar, Ali Abdul Latif
Masih Menerima Santri Baru
Ali menyatakan kegiatan Al-Zaytun masih berjalan, termasuk menerima santri baru. Sebelum libur panjang, kegitan belajar mengajar juga masih berlangsung. Semua itu ia sebut berdasarkan laporan dari Kemenag Indramayu. Kurikulum yang dijalankan di Al-Zaytun ia sebut secara umum sesuai dengan ketentuan baku dari Kemenag. Meski begitu, kajian dan evaluasi tetap dilakukan karena buntut dari kontroversi dari pimpinan Al-Zaytun yang terjadi baru-baru ini. “Dari sistem kurikulum tidak ada permasalahan. Nah yang menjadi catatan, kami melakukan evaluasi apakah tanda kutip ada hidden kurikulum misalnya, aatau ada aspek pembelajaran lainnya,” jelas dia.
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7). Kedatangan Panji mendapat kawalan 'pasukan' Al Zaytun.
Momen kedatangan Panji sempat diwarnai kericuhan. Ketika para pengawal dianggap menghalangi para wartawan yang sudah menunggu di lokasi.
Mendapat Anggaran Miliaran
Al-Zaytun pun mendapat anggaran dari pemerintah pusat berupa bantuan operasional. Hal itu pun berlaku bagi pondok pesantren atau Lembaga Pendidikan yang ada di seluruh Indonesia. Bantuan tersebut diberikan untuk kebutuhan siswa. Misalkan, jika satu siswa mendapat alokasi Rp1,2 juta untuk tingkat MA, maka jumlahnya dikalikan dengan total siswa yang ada. Jika ada 1,000 siswa berarti Rp1,2 miliar. “Dan itu diberikan untuk satu tahun anggaran dalam dua kali nanti pencairan. Semester 1 dan II,” pungkasnya.