Menkes sebut LGBT adalah masalah kejiwaan dan sumber penyakit
Menurut Nila, persoalan Transgender juga bisa dicari jalan keluarnya.
Menteri Kesehatan RI, Nila Djuwita Farid Moeloek, menyatakan perilaku bahwa Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) merupakan masalah kejiwaan. Menurut dia, sikap Lesbian, Gay dan Biseksual dari sisi kesehatan tidak dibenarkan, karena membikin angka penyakit di tengah masyarakat menjadi cukup tinggi.
"Dari sisi kesehatan, LGBT itu ialah masalah kejiwaan. Beda dengan gangguan, kalau gangguan mereka yang tergabung di dalamnya tidak bisa berinteraksi," kata Nila saat berkunjung ke Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (22/2).
Menurut Nila, Transgender adalah masalah kelainan bentuk organ reproduksi manusia, atau meragukan antara organ wanita atau pria.
"Namun hal tersebut tentunya seiring waktu dapat diketahui mana yang lebih dominan, dan seharusnya ada jalan keluar atau dapat teratasi," ujar Nila, seperti dilansir dari Antara.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, juga menolak legalisasi LGBT. Dia meminta Dewan Perwakilan rakyat membikin aturan melarang aktivitas LGBT di Indonesia.
"Harus ada pelarangan terhadap aktivitas LGBT dan aktivitas seksual menyimpang lainnya, serta menegaskannya sebagai kejahatan," kata Ma'ruf.
Hanya saja, Ma'ruf juga menginginkan adanya keharusan rehabilitasi bagi setiap orang punya kecenderungan seks menyimpang, supaya normal kembali. Menurutnya, seharusnya juga ada pidana buat setiap orang melakukan aktivitas LGBT dan seks menyimpang lainnya, termasuk bagi yang mengajak, mempromosikan, dan membiayainya.
Pernyataan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, terkait kaum LGBT lebih keras. Dia meminta supaya pelaku LGBT keluar dari Provinsi Sumbar, sebab hal itu tidak sesuai falsafah warga setempat. Yaitu 'Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah'.