Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT
Bripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.
Bripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT
Subdit Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap personel berinisial Bripda AN di Kendari, Sultra.
Bripda AN ditangkap Propam Polda Sultra terkait kasus LGBT.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan penangkapan personel diduga terkait dengan penyimpangan seksual itu terjadi pada 10 Januari 2024.
"Memang benar, kejadiannya pada tanggal 10 Januari 2024," kata Ferry saat ditemui di Kendari, Rabu (17/1). Demikian dikutip Antara.
Bripda AN yang ditangkap karena kasus LGBT tersebut merupakan personel dari Polresta Kendari.
Penangkapan Bripda AN bermula saat Tim Subdit Paminal Bid Porpam Polda Sultra menerima laporan informasi dari Polda Sumatra Barat terkait hasil pengembangan kasus LGBT yang ditanganinya.
"Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra menerima laporan informasi dari hasil pengembangan kasus di Polda Sumatra Barat bahwa ada keterlibatan personel Polda Sultra yang diduga terjadi penyimpangan seksual atas nama Bripda AN," ujar Ferry.
Setelah menerima informasi tersebut, Tim Bidang Propam Polda Sultra langsung mengerahkan personel untuk mengamankan Bripda AN untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dia masih dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sultra," kata Ferry.