Menkes Ungkap Penyebab Tunggakan Biaya Perawatan Covid-19 ke RS
Meski uang sudah ditransfer, beberapa pemerintah daerah masih menunggu persetujuan dari DPRD untuk mengambil dan menyerahkan uang tersebut ke pihak rumah sakit.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjawab alasan tunggakan klaim pembayaran biaya pelayanan perawatan pasien Covid-19 oleh pemerintah kepada beberapa rumah sakit (RS) swasta.
"Untuk klaim biaya saya sudah cek kalau misalnya untuk biaya RS itu ada dua. Satu yang dari pusat itu sudah dibayar semua sampe bulan November, kalau bulan Desember memang akan ikut anggaran di tahun ini. Tapi ada biaya yang harus dibayarkan daerah, memang ini yang jadi masalah jadi catatan saya, uangnya itu sebenarnya sudah di TF (transfer) ke daerah," kata Budi saat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Rabu (3/2).
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang dinyatakan positif Covid-19 pertama di Indonesia? Menurut pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo, kasus Covid-19 pertama di Indonesia terjadi pada dua warga Depok, Jawa Barat, yang merupakan seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Meski uang sudah ditransfer, beberapa pemerintah daerah masih menunggu persetujuan dari DPRD untuk mengambil dan menyerahkan uang tersebut ke pihak rumah sakit.
"Tetapi oleh daerah ada yang berani memindahkan ke RS tapi ada yang menunggu persetujuan DPRD masing-masing daerah. Sehingga terjadi perbedaan masing-masing daerah. Nah ini yang menyebabkan kita berpikir mekanismenya mau dilakukan seperti ini (diserahkan pemerintah daerah) atau langsung," tuturnya.
"Karena problemnya itu banyak yang begitu kita TF ke daerah pencarian ke RS umum daerahnya itu jadi masalah. Kan ini anggaran tambahan ada beberapa daerah bisa menyalurkan dana, ada yang menunggu keputusan DPRD-nya dan akhirnya tidak selesai," tambahnya.
Sehingga, Budi menilai dampak perbedaan mekanisme setiap daerah ini lah yang membuat terjadinya tunggakan pembayaran terhadap rumah sakit swasta yang melayani pelayanan Covid-19.
"Sehingga ada RS di daerah itu banyak yang ada yang menerima, ada yang belum menerima, ada yang hanya menerima bulan April saja. Itu yang akan kami perbaiki," jelasnya.
Selain itu, Budi mengatakan jika uang tersebut masih ada dispute (perselisihan) sekitar Rp4 triliun dari total keseluruhan tagihan yang terverivikasi BPJS sebesar Rp28 triliun
"Kalau uang untuk ke RS daerah masih ada dispute Rp4 triliun di tempatnya kita, dari total Rp28 triliun tagihan itu di verivikasi BPJS. Tapi kalau verivikasi BPJS-nya dispute itu lari ke ke kita," jelasnya.
Sebelumnya Sekjen ARSSI, Ling Ichsan Hanafi mengatakan, jumlah biaya yang belum dibayarkan oleh pemerintah itu mencapai ratusan miliar rupiah.
Ichsan tidak menyebutkan nominal biaya tersebut dengan detail. Sebab, kata dia, hingga saat ini pihaknya masih terus menerima keluhan RS yang belum dibayarkan klaimnya.
"Memang konfirmasi datanya (nominal pastinya) masih terus kita lakukan. Yang jelas tiga bulan terakhir belum dibayarkan klaimnya sama pemerintah," kata Ichsan saat dihubungi merdeka.com, Rabu (27/1).
Dia mengatakan, pemerintah memang sudah membayar biaya klaim rumah sakit hingga bulan September. Seperti yang diketahui, pemerintah menggelontorkan dana Rp4,38 triliun untuk membayar RS penanganan Covid-19. Jumlah tersebut merupakan akumulasi pada bulan April hingga 16 September 2020 dan bukan hanya RS swasta saja. Di luar angka tersebut memang masih ada klaim yang dispute dan klaim yang masih dalam tahap verifikasi.
"Menurut catatan Pak Dirjen Pelayanan Kesehatan (Prof Abdul Kadir) ada 2.000 RS yang melayani Covid-19, kalau RS swasta saja sekitar 700. Nah angkanya bisa sebesar itu, karena ada klaim bulan-bulan sebelumnya yang dispute atau dikembalikan. Itu yang bikin besar sampai ratusan miliar," ungkapnya.
Ichsan pun berharap pemerintah bisa segera membayar klaim biaya RS tersebut. Dia khawatir RS swasta tidak bisa menambah jumlah tempat tidur sebanyak 30 persen sesuai dengan permintaan Kemenkes.
(mdk/ray)