Menko PMK minta aparatur sipil negara bekerja efektif dan efisien
ASN yang dibutuhkan sekarang harus memiliki kompetensi pada bidangnya, memiliki daya saing, kreatif dan inovatif.
Keberadaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diharapkan tidak menghambat dinamika kinerja pegawai di lapangan. Semua ASN harus menaati aturan, namun saat bersamaan harus bekerja efektif, efisien, tepat waktu dan dengan kecepatan yang akurat.
"Saya lihat sekarang semua hanya urusan aturan, harus ini itu. Kadang-kadang kita terhambat hanya karena terbentur aturan. Akibatnya dinamika di lapangan, waktu kerja kita habis hanya karena aturan. Ini tidak efisien. Ini yang perlu gerakan revolusi mental," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, saat memberi sambutan di acara Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Revolusi Mental Menuju ASN Berintegritas Profesional dan Berdaya Saing Global di Jakarta, Kamis (26/5).
Puan mencontohkan banyak kementerian/lembaga yang melakukan assesment pada jabatan tertentu di kementerian/lembaga. Dibentuk panitia seleksi (pansel) dan melewati sejumlah aturan dan proses yang ditetapkan aturan.
Hasilnya, banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan user (pengguna), tak sejalan dengan visi dan misi kementerian/lembaga. Padahal waktu yang digunakan bisa mencapai tiga bulan.
"Ini baru bagian kecil saja. Kita harus menjebol segala proses yang menghambat kemajuan, tetapi harus tetap dalam aturan yang ada. Tidak melanggar aturan. Kita harus lakukan gerakan nasional revolusi mental secara bergotong-royong," katanya.
Puan menjelaskan ASN yang dibutuhkan sekarang harus memiliki kompetensi pada bidangnya, memiliki daya saing, kreatif dan inovatif. Tanpa hal-hal itu, sebaik apapun program pemerintah tak akan banyak berpengaruh kepada masyarakat.
"Apa itu gerakan revolusi mental? Mulai dari hal-hal kecil. Masuk kerja tepat waktu, mengerjakan tugas sebagai ASN secara profesional, tidak memberi pelayanan sampai orang menunggu lama. Sampai pada hal-hal yang besar dijalankan dengan baik," jelasnya.
Menurutnya, ASN adalah agen revolusi mental bersama seluruh lapisan masyarakat. Program revolusi mental memang harus dilakukan secara bergotong-royong dan mulai dari diri sendiri.
Puan lantas mengutip pidato Presiden Soekarno tahun 1968 "Janganlah cari kepeloporan mental itu pada orang lain. Carilah kepeloporan mental itu pada diri sendiri!".
Puan juga mengungkapkan Presiden Jokowi akan segera mengeluarkan Inpres Gerakan Nasional Revolusi Mental. Inpres tersebut selain untuk mempercepat dan memperkuat konsolidasi internal di semua lembaga negara, juga mempercepat dinamika kinerja seluruh komponen bangsa dan negara.