Menko PMK Minta Pemda Segera Bentuk Satgas PPDB, Tidak Perlu Tunggu Keppres
Muhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.
Menko PMK Minta Pemda Segera Bentuk Satgas PPDB, Tidak Perlu Tunggu Keppres
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendi meminta Pemerintah Daerah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang banyak dilaporkan masyarakat.
- Menko PMK Sebut Bukan Penjudi yang Menerima Bansos, Tapi Anggota Keluarganya
- Menko PMK ke Pemudik: Jangan Sekali-Sekali Pakai Bahu Jalan untuk Berhenti, Apapun Alasannya
- Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras
- Menko PMK Minta Pihak Sekolah Waspadai Geng Sekolah Antisipasi Perundungan
Muhadjir mengaku sudah membuat permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentugas satgas ini.
"Saya minta Pemda untuk membuat satgas. Saya sudah membuat permohonan kepada presiden," ujarnya kepada wartawan usai meresmikan Kampus Universitas Terbuka Makassar, Rabu (10/7).
Muhadjir mengatakan Pemda tak perlu menunggu Kepetusan Presiden (Keppres) untuk pembentukan satgas.
Muhadjir berharap dengan adanya Satgas, pemda bisa menindak pihak yang melanggar dalam proses PPDB.
"Tidak perlu menunggu Keppres, masing-masing daerah harus sigap membentuk tim Satgas sendiri dan ditindak semua pelanggaran-pelanggaran itu," sebutnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.
Selain itu, Muhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya orang tua murid yang memalsukan Kartu Keluarga (KK).
"Mestinya warga kita, khususnya para orang tua menyadari betul bahwa kalau dia memasukkan anak-anaknya dengan cara curang, itukan sudah mendidik anaknya tidak bagus sejak dini. Itu mestinya orang tua berpikir bahwa pendidikan itu tetap di tangan orang tua, apapun sekolahnya itu sangat tergantung orang tua," pungkasnya.