Menko Polhukam Mahfud Sebut New Normal Alasan Pilkada Tak Bisa Ditunda
"Ditunda lagi aja (Pilkada 2020) untuk apa? Ya sampai Covid selesai. Tetapi sesudah didiskusikan Covid ini kapan selesainya, enggak ada yang tahu. Kita semua dokter-dokter kita enggak ada yang tahu."
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, kalau Pilkada serentak tak bisa ditunda lagi meskipun di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19. Sebab, ia menegaskan, tak ada yang tahu kapan pandemi ini berakhir hingga akhirnya sepakat Pilkada akan digelar pada 9 Desember 2020, mendatang.
"Ditunda lagi aja (Pilkada 2020) untuk apa? Ya sampai Covid selesai. Tetapi sesudah didiskusikan Covid ini kapan selesainya, enggak ada yang tahu. Kita semua dokter-dokter kita enggak ada yang tahu. Sosiolog kita enggak ada yang tahu, WHO juga tidak tahu kapan selesainya, bahkan di WHO sendiri yang mengatakan ini akan berakhir di tahun 2022, ada yang mengatakan pertengahan 2021, tetapi ada juga yang mengatakan, dari WHO sendiri, Covid-19 ini tidak akan selesai," katanya di Jakarta, Kamis (25/6).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menerapkan masyarakat untuk melakukan tatanan hidup baru atau New Normal. Oleh karena itu, Pilkada ini tetap dilakukan pada Desember nanti.
"Kita harus hidup normal kembali. Jangan kita dikurung terus, jangan kita disandera. Mau mengadakan Pilkada ditunda, Pilkada ditunda, mari kita bikin kenormalan baru, karena apa? Karena kalau kita terus ikut dengan keadaan Covid tidak jelas ini, maka pemerintahan kita tidak akan berjalan normal, maka kita harus normalkan sekarang," katanya.
"Caranya apa? Normal baru. Pertama kita menghindari kepala daerah-kepala daerah yang di Plt-kan terus. Plt, Plt, Plt, padahal tidak jelas kapan. Padahal juga Plt itu tidak mempunyai kewenangan definitif. Sehingga pemerintah bersama DPR, bersama KPU, udahlah jangan mundur lagi tanggal 9. Maka diputuskan bahwa tanggal 9 Desember 2020 ini akan tetap dilaksanakan Pilkada serentak," sambungnya.
Lebih lanjut prihal adanya pemborosan dalam Pilkada ini, Mahfud menegaskan, pemborosan itu akan lebih parah apabila Pilkada ditunda.
"Ada yang khawatir, wah itu boros pak. Ya bisa kalau ditunda-tunda terus. Yang dikorbankan secara ekonomis bisa jauh lebih banyak. Oleh sebab itu pemerintah bersama KPU bersama DPR, bersama daerah bicara. Bagaimana caranya mengatasi, pokoknya harus Pilkada. Kita bicara juga dengan KPK ini diawasi agar tidak terjadi korupsi," katanya.
Baca juga:
Mahfud MD Minta KPK Aktif Awasi Pilkada Serentak
Mendagri Jawab Kritik Soal Calon Petahana Jadi Gugus Tugas: Aturan Itu Bisa Ganti
Faldo Maldini Usai Didukung PKB: Saatnya Anak Muda Ubah Sumbar
PKB Dukung Faldo Maldini-Febby Datuak Bangso di Pilgub Sumbar
Manuver Gibran Selama Pandemi Covid-19 Dinilai Efektif Kerek Elektabilitas
CEK FAKTA: Tidak Benar Masa Jabatan Presiden Jokowi Sampai 2027