Menko Polhukam sebut duet Jonan-Arcandra di ESDM pilihan tepat
Menko Polhukam sebut duet Jonan-Arcandra di ESDM pilihan tepat. Wiranto meyakini keduanya mampu memenuhi target yang diminta oleh Presiden setelah sempat cukup lama posisi Menteri ESDM diisi oleh Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas.
Presiden Joko Widodo resmi melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM. Pelantikan keduanya digelar di Istana Negara, Jumat (14/10) siang.
Menko Polhukam Wiranto meyakini Presiden Joko Widodo telah mempertimbangkan secara matang dalam menunjuk keduanya. Oleh sebab itu, dia yakin baik Ignasius Jonan maupun Arcandra Tahar merupakan sosok yang tepat berduet memimpin Kementerian ESDM.
"Oleh karena itu ya kita dukung kehendak Presiden untuk memilih yang paling tepat sesuai dengan yang beliau pertimbangan itu," Wiranto di Kantornya, Jumat (14/10).
Wiranto meyakini keduanya mampu memenuhi target yang diminta oleh Presiden setelah sempat cukup lama posisi Menteri ESDM diisi oleh Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas.
"Maka hal-hal apa yang menyangkut tugas pokok dari Kementerian ESDM dapat dipahami dengan baik. Karena kita sudah ketinggalan beberapa waktu ini," katanya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menjelaskan Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar merupakan sosok profesional dan pekerja keras. Dia meyakini Jonan dan Arcandra mampu mereformasi Kementerian ESDM.
"Saya yakin, keduanya adalah figur-figur profesional, tepat yang berani, punya potensi untuk melakukan reformasi besar-besaran di ESDM," ungkap Jokowi di Istana Negara.
Tak hanya itu, Jokowi juga yakin, Jonan bisa kooperatif dengan Arcandra dalam mengelola Kementerian ESDM. "Saya yakin (mereka) menjadi sebuah tim yang baik," ujarnya.
Jonan dilantik menjadi Menteri ESDM berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114/P/2016 tentang pengangkatan menteri ESDM dalam kabinet kerja Jokowi-Jusuf Kalla dengan sisa periode 2016-2019.
Sementara Arcandra dilantik sebagai Wakil Menteri ESDM dengan Keppres Nomor 115/P/2016 tentang pengangkatan Wakil Menteri ESDM dalam kabinet kerja Jokowi-Jusuf Kalla dengan sisa periode 2016-2019.