Menko Puan Minta Kemendikbud dan Kemen PPPA Tingkatkan Perlindungan Anak
Puan merasa sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Dia memastikan akan terus memantau perkembangan penyidikan kasus ini.
Kasus pengeroyokan ABZ (15) siswi SMP di Pontianak oleh siswi SMA membuat banyak pihak kaget. Saat ini sudah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK), Puan Maharani, meminta supaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) semakin meningkatkan atau mengoptimalisasi perlindungan pada anak.
-
Bagaimana jejak kaki raksasa di Pingyan terbentuk? Jejak kaki ini memiliki panjang 57 cm, lebar 20 cm, dan kedalaman 3 cm. Jejak kaki ini diperkirakan berasal dari zaman prasejarah dan ditemukan menempel di atas fosil batu.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana Pesanggrahan Kotanopan berada? Di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal terdapat sebuah bangunan bernilai sejarah tinggi serta menjadi saksi bisu gejolak pasca kemerdekaan.
-
Kenapa orang pingsan? Pingsan adalah kondisi sementara di mana seseorang kehilangan kesadaran karena penurunan aliran darah ke otak.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa arti kata "Piliang" dalam bahasa Sanskerta? Jika digabungkan, Piliang berarti banyak dewa.
"Lewat koordinasi Kemenko PMK pula, Kemendikbud dan Kementerian PPPA diminta agar dapat lebih meningkatkan optimalisasi perlindungan anak, khususnya di kalangan pelajar SD, SMP dan SMA," kata Puan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/4).
Puan merasa sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Dia memastikan akan terus memantau perkembangan penyidikan kasus ini.
Di Pemkot Pontianak, kata Puan, kabarnya sudah dibentuk tim oleh wali kota bersama Dinas Pendidikan. Tim itu juga berkoordinasi dengan Polresta Pontianak untuk menyelidiki motif terjadi kekerasan, termasuk dengan ditemukannya rekam jejak di medsos.
Hasil pemeriksaan Polresta Pontianak Kota pengeroyokan ini bermula dari saling sindir.
"Permasalahan berawal antara korban dan pelaku sindir menyindir tentang mantan pacar pelaku karena salah satu mantan pacar pelaku itu pacar sepupu korban dan salah satu orang tua pelaku pernah meminjam uang kepada orang tua korban Rp 500.000 sudah dikembalikan namun, korban ini masih suka mengungkit-ngungkit sehingga pelaku tersinggung," jelas Kapolresta Pontianak, Kombes Anwar Nasir.
Kemudian, lanjut Kapolresta, di hari kejadian tanggal 29 Maret 2019 salah satu pelaku mengirim pesan singkat kepada korban untuk meminta janjian bertemu di belakang paviliun informasi sekitar pukul 14.30.
"Di lokasi jalan Sulawesi, Pontianak Selatan awalnya korban dijemput saksi Dea dan Popo dengan alasan menyelesaikan masalah antara korban dan pelaku. Lalu berbonceng 3 ke lokasi tersebut," tuturnya.
Ternyata di lokasi, sudah menunggu beberapa rekan dari pelaku. Yakni, TR, EC dan LL serta beberapa rekan lainnya yang tidak dikenal korban. "Keseluruhan sekitar 10 orang sedang menunggu," tambahnya.
"Kemudian saudari TR menanyakan ke korban 'kau ada ngomong apa?' tiba-tiba dari belakang EC menyiram kepala korban lalu korban balas jambak rambut EC," beber Kapolresta.
Tidak sampai di situ, EC lantas menendang bagian belakang korban sampai terjatuh. Sambil berusaha berdiri, korban membalas dengan memukul EC. "Lalu EC memukul ke bagian wajah serta kepala korban dan membuatnya terjatuh lagi," jelasnya.
Penganiayaan masih berlanjut. Seperti masih menaruh kekesalan mendalam, EC menginjak perut serta membenturkan kepala korban ke aspal sambil menjambak rambut pada posisi korban di bawah. "Dan korban berhasil berdiri," tuturnya.
Selanjutnya, korban bersama sepupunya Popo langsung melarikan diri menuju jalan dekat Taman Akcaya yakni sekitar 300 meter dari lokasi pengeroyokan. "Lokasinya itu di pinggir jalan, terbuka untuk jalan umum," katanya.
"Kemudian TR, LL dan EC mengejar dan berhasil mencegat korban. Lalu korban turun dari sepeda motor dan TR memperlihatkan chat milik TR sambil memiting leher korban. Kemudian, memukul kepala korban berkali-kali sampai korban terduduk. Kemudian LL datang langsung menendang wajah serta menampar pakai sendal kemudian ke arah wajah korban," beber Kapolresta.
Dalam kondisi korban jatuh terlentang, kelamin ABZ ditekan EC. "Sehingga korban merasa nyeri di bagian itu. Kemudian warga lewat karena kan itu jalan umum dan para pelaku langsung pergi. Korban mengalami bagian kepala dan sakit di badan," tegasnya.
Reporter: Yopi Midori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Perenungan Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak dan Arus Media Sosial
Kasus Siswi SMP Dikeroyok di Pontianak Sudah Bukan Bullying Lagi, Tapi Kekerasan
Polisi Pantau Informasi Simpang Siur di Sosmed terkait Pengeroyokan Siswi SMP
Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tegas Usut Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak
Polisi Belum Putuskan Tahan Tiga Tersangka Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak
Motif Siswi SMA Keroyok Siswi SMP di Pontianak