Menkokesra: Jarak rumah warga maksimal 7 kilo meter dari Kelud
Imbauan ini diberlakukan hingga kondisi Gunung Kelud sudah normal.
Status penurun Gunung Kelud menjadi siaga atau level 3 tidak lantas membuat warga yang bermukim disekitar kawasan Gunung yang memiliki tinggi sekitar 1.731 meter aman. Menkokesra Agung Laksono mengimbau warga yang sebelumnya bermukim di kawasan kaki gunung dan membangun tempat tinggal maksimal radius 7 kilometer.
"Masyarakat yang berada sekitar jarak 3 kilometer dari lokasi gunung tidak boleh menempati tempat tinggal dekat sana. Imbauannya radius hingga jarak sekitar 7 kilometer baru boleh menempati tempat tinggal," kata Agung di Gedung Kemenkokesra Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
Menurut Agung, imbauan ini berlaku untuk selamanya, karena meski status siaga saat ini diberlakukan namun potensi meletusnya Gunung Kelud kemungkinan masih terjadi.
"Namun dengan catatan ada ancaman lahar dingin atau kita sebutnya lahar hujan dan masyarakat harus tahu juga itu," ujarnya.
Imbauan ini terutama bagi mereka yang tinggal di aliran-aliran sungai dan daerah-daerah rendah. Karena akibat letusan kemarin membentuk aliran sungai baru sehingga mereka mesti hati-hati," imbuhnya.
Meski melarang untuk menempati hingga jarak radius 7 kilometer, tetapi warga yang ingin bertani masih diperbolehkan karena kegiatan itu merupakan rutinitas warga sekitar lereng gunung. Namun Agung berpesan warga yang hendak bertani mesti kembali lagi setelah melakukan aktivitasnya.
"Namun mereka boleh menggarap daerah tempat tinggal sebelumnya dan setelah menggarap mereka boleh pulang. Imbauan ini berlaku untuk selamanya," tukasnya.