Menkominfo ancam tutup media sosial yang membandel
Menkominfo ancam tutup media sosial yang membandel. Dia mengatakan, dunia maya itu sendiri dikategorisasikan dalam dua. Pertama website yang biasanya berisikan media mainstream. Kedua media sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara kembali mengingatkan kembali bagi para penyedia platform media sosial yang tetap menyebarkan konten negatif. Sejatinya, peringatan itu sudah beberapa kali dilayangkan pada platform media sosial agar menghapus konten negatif apalagi sampai menyebarkan nilai-nilai radikalisme.
Pernyataan Rudiantara, berkaca dari beberapa aksi pelaku terorisme tunggal atau dikenal lone wolf. Terbaru terduga pelaku terorisme di Bandung Agus Wiguna (22) yang memiliki serangkaian bom panci di bilangan Buah Batu Bandung, karena memang belajar dari internet.
"Sejak 2016 permintaan untuk matikan konten negatif di akun di medsos baru mencapai 50 persen yang dilakukan penyedia platform. Ini memang mengecewakan," kata Rudiantara usai menghadiri deklarasi anti radikalisme perguruan tinggi di Jawa Barat, yang dilaksanakan di Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jumat (14/7).
"Kami minta harus memperbaiki. Saya izin kalau tidak ada perbaikan, saya akan serius. Kami akan sangat serius untuk menutup platform ini. Jadi kalau ada yang main facebook, Youtube tiba-tiba tidak ada ya ini bentuk serius kami. Ini harus menjaga kondusifitas, jadi kalau ada platform begitu Kami akan sangat mempertimbangkan ditutup," tambah pria yang akrab disapa Chief RA ini.
Dia menceritakan, pernah bertemu dengan salah satu penyedia platform yang masih tidak memblokir konten negatif. Bahkan, peringatan keras tak luput dia katakan agar berbisnis di Indonesia tetap harus memperhatikan stabilitas negara.
"Saya pernah bilang Anda di Indonesia bisnis. Jadi logikanya siapapun yang bisnis di Indonesia harus ada stabilitas negara. Saya tanya Anda mau bisnis atau kacaukan negara ? Kalau bisnis lakukan aturan-aturan ini," ucapnya.
Dia menyatakan, sebagai bentuk gertakan pemerintah pada penyedia platform media sosial, pihaknya akan menutup akses iklan sebagai salah satu pemasukannya.
"Karena secara teknis memang tidak bisa langsung ditutup. Tapi mereka tidak bisa pasang iklan dan Kominfo sudah melakukan hal itu," sebutnya.
Dia mengatakan, dunia maya itu sendiri dikategorisasikan dalam dua. Pertama website yang biasanya berisikan media mainstream. Kedua media sosial.
"Kalau website itu bisa dikontrol, tapi kalau media sosial semua bisa menggunakan dan sulit pengontrolannya," jelasnya.