Menkominfo sudah terima laporan kader PKS jadi komisioner KPI
Azimah Subagijo diketahui tercatat sebagai kader PKS dan tercatat sebagai Wasekjen DPP MKGR.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku sudah mendapat laporan dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) soal adanya Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bernama Azimah Subagijo yang menjadi kader partai. Azimah Subagijo diketahui tercatat sebagai kader PKS dan tercatat sebagai Wasekjen DPP MKGR yang tidak lain adalah salah satu sayap Partai Golkar.
"Saya sudah mendapatkan surat tembusan yang berisi laporan IJTI kepada KPI terhadap komisionernya yang menjadi anggota partai. Kita tunggu saja prosesnya di KPI karena meski ini melanggar UU Penyiaran, tapi ini menjadi wilayah KPI untuk berproses. Tata kramanya seperti itu," kata Rudiantara.
Meski dalam laporan IJTI dituliskan bahwa Azimah juga melakukan tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, Rudiantara mengatakan sampai saat ini belum mendapat komplain dari stasiun-stasiun televisi yang disebutkan dalam laporan tersebut harus menyediakan uang dan permintaan lainnya.
"Saya tidak bisa menindak karena itu kewenangan KPI. Kominfo dengan KPI kan ibarat dua sisi mata uang. Lagi pula belum ada laporan dari stasiun-stasiun televisi yang dituliskan dalam laporan itu harus menyediakan berbagai fasilitas tersebut," tandasnya.
Sebelumnya Lingkaran Mahasiswa Pemerhati Siaran (LMPS) melaporkan Azimah ke KPI Pusat, Menkominfo, Komisi I DPR RI, DPP MGKR, DPP PKS, DPW PKS, Komisi Informasi Pusat, Komisi Ombudsan RI dan Kemen PAN RB, terkait pelanggaran UU 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran pasal 10 ayat 1 partisan yang melarang kader partai untuk menjadi anggota KPI.
Selain itu, mereka menilai selama menjabat sebagai komisioner KPI, Azimah diduga melanggar dan melakukan tindakan tercela yang mengindikasikan penyalahgunaan kewenangan seperti meminta sumbangan atas nama organisasi partai kepada beberapa stasiun televisi seperti Trans Corp, Emtek, Viva Group dan MNC Group pada saat verifikasi faktual perpanjangan izin yang sedang dilakukan KPI.
Selain itu dia juga meminta kepada beberapa stasiun televisi lainnya, seperti konsumsi, snack, fee narasumber, MC dan sejumlah uang dalam acara bedah buku yang diadakannya.