Menkum HAM Harap Konflik dengan Kepala Daerah Tak Terulang Lagi
"Ke depannya, pertama jangan mentang-mentang. Kedua berkoordinasi dengan baik, buka komunikasi dengan baik, dalam artian jangan menyetop pelayanan publik," kata Menkumham Yasonna.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku selama menjabat baru pertama kali terlibat perseteruan dengan kepala daerah, yaitu dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
"Kami belum pernah menerima persoalan-persoalan seperti ini sebelumnya," kata Yasonna usai peletakan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor, Kamis (18/7).
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa saja yang hadir dalam acara kopdar relawan di Kota Tangerang Selatan? Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil gubernur Banten, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi terus merapatkan barisan. Tidak terkecuali kepada seluruh relawan pendukungnya.Relawan menggelar kopdar di Kota Tangerang Selatan, Sabtu (21/9). Tak cuma dukung Airin-Ade, para relawan juga mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan di Pilkada Kota Tangerang Selatan.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
Perseteruan antara Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Menkumham dipicu lantaran wali kota Tangerang dinilai menghambat pembangunan gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Kampus politeknik beserta fasilitas penunjang lainnya belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta masih belum jelas dengan keberadaan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas (umum) yang seharusnya diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang.
"Kita tidak pernah melakukan sesuatu tanpa (pelanggaran). Kita ini Kementerian Hukum dan HAM, kita selalu taat asas," kata Yasona.
Ia menjelaskan, sejumlah bangunan gedung yang berdiri di atas lahan seluas 22 hektare itu untuk kepentingan masyarakat, yaitu menciptakan sumber daya manusia di lembaga keimigrasian maupun pemasyarakatan.
"Bangunan yang kita bangun juga untuk kepentingan masyarakat. Bukan kepentingan pribadi, ego sektoral," ucap Yasona.
Dia berharap kasus ini tidak berulang. Sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang baik, kementerian dengan daerah harus saling berkoordinasi dengan baik.
"Ke depannya, pertama jangan mentang-mentang. Kedua berkoordinasi dengan baik, buka komunikasi dengan baik, dalam artian jangan menyetop pelayanan publik," kata Menkumham Yasonna.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, perseteruan antara Menkumham Yasonna H Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah sudah selesai.
Hal ini disampaikan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo usai menggelar rapat musyawarah bersama Kemenkumham, Pemkot Tangerang, bersama Pemprov Banten. Turut hadir juga, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto.
"Jadi yang dipermasalahkan terkait pembangunan Politeknik Ilmu Permasyarakatan Imigrasi, dan pemanfaatan lahan, semuanya sudah clear. Yang mana penyelesaiannya akan difasilitasi oleh Bapak Gubernur Banten," kata Hadi Prabowo di kantornya, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Dia memastikan, seluruh laporan juga akan dicabut. Termasuk pemulihan fasilitas publik.
"Tadi telah ada kesepakatan berdua, tentunya akan menarik seluruh pengaduan dan juga pelayanan publik dipulihkan. Dan kemudian terkait normatif di dalam perizinan dan tata ruangnya ini akan diselesaikan sebaik-baiknya," ungkap Hadi.
Dia menuturkan, sehabis ini, semua laporan akan dicabut. Sehingga tidak akan ada lagi pertentangan.
"Ini sepulang ini nyabut. Orangnya masih di sini mau nyabut gimana. Pulang dari sini dicabut, namun sudah tidak ada pertentangan, tidak ada dusta antara Pak Sekjen Kumham dan Pak Wali Kota," pungkas Hadi.
Reporter: Achmad Sudarno
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Usai Mediasi, Kemendagri Ungkap Penyebab Konflik Kemenkum HAM dengan Walkot Tangerang
Wali Kota Tangerang Tegaskan Tak Berniat Menantang Yasonna
Kemendagri Sebut Permasalahan Kemenkum HAM dan Wali Kota Tangerang Selesai
Ditegur Mendagri, Walkot Tangerang Aktifkan Pelayanan Publik Kemenkum HAM
Rapat Bareng Kemendagri, Wali Kota Tangerang Irit Bicara