Menkum HAM juga bantah napi yang kabur dari Sukamiskin keponakannya
Apakah Kalapas menyalahi prosedur mempekerjakan seorang tahanan termasuk terkait masa tahanannya, masih diselidiki
Narapidana (Napi) wanita yang kabur dari Lapas Wanita Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (26/4) bernama Melani alias Gladis mengaku keponakan dari Menkum HAM Yasonna Laoly. Yasonna Laoly menegaskan membantah bahwa narapidana kasus penipuan tersebut merupakan keponakannya.
"Wah absolutely no. Itu penipu," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/4).
-
Kapan KH Mas Mansur lahir? KH Mas Mansur adalah seorang pahlawan nasional Indonesia yang lahir pada 25 Juni 1896 di Surabaya, Jawa Timur.
-
Kapan Yaumul Hisab terjadi? Yaumul Hisab terjadi setelah manusia bangkit dari kubur (Yaumul Baats) kemudian berkumpul di lapangan Mahsyar (Yaumul Mahsyar). Setelah Yaumul Hisab selesai, orang memeriksa Yaumul Mizan, yaitu hari di mana amal orang akan ditimbang. Baru setelah itu tibalah Yaumul Jaza, hari pembalasan atas perbuatan manusia.
-
Kapan Aishameglio lahir? Aisha, yang lahir pada 30 Agustus 2004, kini telah berusia 19 tahun.
-
Kapan Yap Thiam Hien lahir? Mr. Yap Thiam Hien atau yang biasa disapa dengan John oleh kawan-kawannya lahir di Kutaraja, Banda Aceh pada 25 Mei 1913.
-
Kapan KH Sochari lahir? Mengutip Youtube kebudayaan dan sejarah Banten, Mang Dephi Channel, KH Sochari lahir di Desa Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
-
Kapan Delano Daniel lahir? Delano Daniel sendiri diketahui seorang pria yang lahir di Belanda pada 24 April 1989.
Yasonna menyatakan keheranannya Melanie alias Gladis malah kabur. Padahal, pada 2 Mei mendatang akan menghirup udara bebas.
"Tinggal 2 bulan lagi lho. Makannya heran kita, kok dua bulan lagi masih kabur," ujarnya.
Sementara itu, diketahui bahwa Melanie kabur saat sedang berada di rumah dinas Kalapas Sukamiskin, Bandung. Saat itu, ia sedang dipekerjakan oleh Kalapas untuk melakukan bersih-bersih di rumah dinasnya. Yasonna menyatakan mempekerjakan tahanan memang diperbolehkan.
"Boleh, itu asimilasi, boleh. Kan daripada dia di dalam kan bisa dipakai ke luar. Apalagi dia tinggal 2 bulan lagi," katanya.
Meski demikian, Yasonna menyatakan akan menginvestigasi kasus ini. Apakah Kalapas menyalahi prosedur terkait mempekerjakan seorang tahanan termasuk terkait masa tahanannya.
"Kita suruh cek dong duluan. Kan saya kan harus suruh perintah diperiksa dulu itu prosedurnya, benar nggak, benarkah dia memang tinggal pembebasan bersyarat, benar nggak dia asimilasi, ya kalau benar ya memang bisa saja. Di daerah mana dia asimilasi, kan ada tempatnya," ujarnya.
Sebelumnya Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Agus Toyib membantah bahwa napi yang kabur itu keponakan Yasonna. "Tidak benar itu keponakan Menteri (Yasonna)," kata Agus di Bandung, Kamis (28/4).
Ketidakbenaran itu sudah dipastikan usai petugas Kanwil Kemenkum HAM Jabar mengecek data pribadi Melani yang kabur Selasa (26/4) lalu. "Kemarin sudah diturunkan tim untuk mendata," ujarnya.