Menkum HAM: Kritikan masyarakat harus santun
"Sebagai bangsa yang beradab, berbudaya sudah seharusnya menghormati orang-orang lebih tua," katanya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly mengharapkan kritikan masyarakat kepada pemerintah harus disampaikan secara konstruktif, santun, berbudaya dan beradab untuk membangun bangsa ini.
"Hari ini kami dikritik karena mengangkat kembali pasal penghinaan terhadap Presiden yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi," katanya di Pangkalpinang, seperti dilansir Antara, Jumat (7/8).
Pihaknya mengaku bersama tim perumus telah mempertimbangkan secara cermat untuk mengangkat kembali pasal tersebut, dengan tetap memperhatikan apa yang disampaikan Mahkamah Konstitusi.
"Sebagai bangsa yang beradab, berbudaya sudah seharusnya menghormati orang-orang lebih tua, pejabat pemerintahan, bukan berarti tidak boleh dikritik," ujarnya.
Bahkan, kritik terhadap dirinya sebagai Menteri Hukum dan HAM juga akan diterima. "Masyarakat bebas mengkritik. Masyarakat boleh mengatakan Yasonna H Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM tidak becus, tidak cerdas, malas," katanya.
"Tetapi jika sudah menyangkut masalah pribadi, misalnya saya dituduh mempunyai isteri 10 orang, menipu dan lainnya. Itu sudah menyerang pribadi seseorang dan melanggar hukum."
"Kita harus membedakan penyerangan pribadi yang menjadi penghinaan dan kritik tupoksi kedudukannya sebagai pemegang jabatan," ujarnya.
Jika dulu, kata dia, seorang kepala negara dihina dan aparat kepolisian dapat langsung menangkap dan memasukannya ke penjara, tetapi sekarang perubahannya adalah penghinaan tersebut menjadi delik aduan.
"Kami berharap LSM dan masyarakat untuk menyampaikan kritikan kepada pemerintah dengan santun, berbudaya timur dan beradab," ujarnya.