Menkum HAM minta Bapas segera laporkan evaluasi Corby
"Salah satu dari berbagai persyaratan adalah tidak boleh menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Menteri Amir.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengaku masih menunggu hasil evaluasi dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kerobokan, Bali terkait terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby. Corby yang mendapatkan bebas bersyarat itu terancam dicabut hak pembebasan bersyaratnya lantaran keluarganya melakukan wawancara eksklusif dengan stasiun TV Australia.
"Belum, belum. Saya harapkan secepat mungkin," ujar Amir di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/3).
Amir enggan berkomentar apakah Corby memang melanggar aturan pihaknya terkait wawancara tersebut. Amir akan menanggapi hal itu juga sudah mendapatkan laporan dari Bapas dan akan langsung dievaluasi olehnya.
"Ya itulah. Jangan dulu saya mengeluarkan pernyataan sekarang, tapi tentunya manakala laporan dari Bapas sudah masuk, di sanalah saatnya kami akan mengevaluasi," ujar Amir.
Namun demikian, menurut Amir, salah satu hal yang bisa menyebabkan pencabutan Pembebasan Bersyarat yakni jika terpidana melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Amir mengaku belum melihat wawancara keluarga Corby di stasiun asal negeri Kanguru tersebut.
"Salah satu dari berbagai persyaratan adalah tidak boleh menimbulkan keresahan di masyarakat. Saya belum melihat secara utuh wawancaranya," imbuhnya.