Menkum HAM Minta Jajaran Imigrasi Jaga Integritas dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengingatkan kepada petugas imigrasi agar menjaga integritas dan kepercayaan publik. Hal itu untuk menjalankan fungsinya sebagai penjaga pintu gerbang negara.
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengingatkan kepada petugas imigrasi agar menjaga integritas dan kepercayaan publik. Hal itu untuk menjalankan fungsinya sebagai penjaga pintu gerbang negara.
"Jangan sampai ada oknum Imigrasi yang melakukan kesalahan dan lengah dalam melakukan pengawasan keimigrasian. Tindakan seperti itu tidak dapat ditolerir karena akan menurunkan kepercayaan publik," kata Yasonna saat memberikan amanat sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72 digelar secara hybrid di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (27/1).
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Dimana kerangka-kerangka manusia abad keenam itu ditemukan? Para ahli arkeologi menemukan situs pemakaman khusus wanita dan anak-anak tepat di bawah permukaan bukit pasir Teluk Whitesands di Kota St David’s, Wales.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Bagaimana kerangka-kerangka manusia abad keenam itu terawetkan? Jenna Smith dari Dyfed Archaeological Trust yang memimpin penggalian mengatakan kerangka tersebut cukup awet karena seluruhnya terendam di dalam pasir.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Curug Ngumpet ramai dikunjungi? Saat kondisi ramai, tak sedikit pengunjung yang memanfaatkan momen untuk mandi dan berendam di sana.
Dia mengimbau agar petugas Imigrasi mengedepankan tata nilai PASTI (profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif) dalam bekerja. Seluruh jajaran Imigrasi, kata Yasonna, harus disiplin dan taat asas, bersemangat melayani masyarakat dengan lebih baik, tanpa pamrih, dan optimal.
"Sebagai ASN, jajaran Imigrasi harus ingat posisi sebagai pelayan masyarakat. Jangan eksklusif, jangan minta dilayani, dan biasakan hidup sederhana," ujar dia.
Luncurkan M-Paspor
Pemerintah gencar melakukan akselerasi transformasi digital di berbagai bidang.Ditjen Imigrasi meluncurkan dua aplikasi terbaru, yakni Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) serta Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online pada Peringatan Hari Bhakti Imigrasi yang ke-72.
Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) memulai debutnya dengan uji coba di tiga Kantor Imigrasi. Terletak di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Imigrasi Jakarta Selatan, dan Imigrasi Tangerang. Tepat pada puncak HBI ke-72, M-Paspor resmi menggantikan pendahulunya, Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).
Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Dengan demikian, pemohon cukup menunjukkan berkas aslinya saat wawancara di Kantor Imigrasi sehingga memangkas waktu tatap muka. Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.
Adapun Cekal Online diluncurkan untuk menguatkan pengawasan dan penegakan hukum. Cekal Online akan terintegrasi dengan platform layanan keimigrasian lainnya untuk memudahkan aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi subjek yang dikenakan pencegahan/penangkalan.
Saat ini, tengah dikembangkan teknologi Elasticsearch. Nantinya pencarian/pencocokan identitas akan dimasukkan ke dalam logika aplikasi Visa Online untuk melihat data perlintasan keimigrasian. Selain itu terdapat teknologi Matching By Biometric guna meminimalisir pemalsuan data keimigrasian.
Pada usianya yang ke-72, Ditjen Imigrasi terus meningkatkan daya saing perekonomian serta mendorong kemudahan izin berusaha (easy of doing business) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, revitalisasi penegakan hukum dan keamanan juga dilakukan untuk menjaga stabilitas nasional.
Sepanjang tahun 2021, Imigrasi menyumbangkan penghasilan Negara sebesar Rp. 1.421.429.862.486,- dari sektor non pajak (PNBP). Jumlah tersebut naik 6,16% dibandingkan tahun 2020, meski masih berada dalam situasi pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan signifikan dari statistik layanan Keimigrasian tahun 2021.
(mdk/gil)