Menkum HAM: Pemerintah siap diajak bahas revisi UU MD3
"Ya kita siap-siap aja (kalau diajak revisi UU MD3). Kan DPR dan pemerintah sama-sama harus membahas. Tidak bisa jalan sendiri sendiri," kata Yasonna.
PDI Perjuangan mengusulkan agar DPR merevisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Bukan tanpa alasan, usulan ini dilatarbelakangi keinginan PDIP yang mengincar kursi pimpinan DPR RI.
Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/12), mengaku belum mengetahui lebih detail soal usulan itu. Namun, pemerintah siap jika diajak DPR untuk membahas revisi UU MD3 itu.
"Ya kita siap-siap aja (kalau diajak revisi UU MD3). Kan DPR dan pemerintah sama-sama harus membahas. Tidak bisa jalan sendiri sendiri," kata Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, Ketua gugus tugas PDIP revisi UU MD3 Junimart Girsang mengklaim semua fraksi sudah setuju dengan usulan partainya untuk mengubah UU MD3. Junimart mengatakan, pihaknya hanya tinggal menunggu waktu untuk bertemu dan menyamakan pandangan.
"Saya kira semua sudah siap. Ini kan tinggal melihat waktu hanya untuk menyatukan isi supaya sama-sama, agar tidak terjadi namanya kesalahpahaman nanti," kata Junimart di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12).
Dia menyebut, tim telah bekerja ekstra membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi partai di DPR. Anggota komisi III ini berharap semua fraksi bisa memberikan masukan yang baik agar UU MD3 hasil revisian lebih komperhensif.
"Kami sudah bekerja bahkan 24 jam. Kita tidak melakukan lobi-lobi, tapi kita melakukan diskusi. Kita secara cerdas, profesional untuk betul-betul supaya UU MD3 itu jadi sebagai UU yang berimbang dan tidak merugikan siapapun. Ini merugikan bangsa negara," tegasnya.