Menkum HAM tegaskan eksekusi Mary Jane tunggu proses hukum Filipina
Dia mengatakan eksekusi harus lebih dahulu menghormati keputusan hukum yang masih dijalani Mary Jane di negara asalnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso belum akan dilakukan. Dia mengatakan eksekusi harus terlebih dahulu menghormati keputusan hukum yang masih dijalani oleh Mary Jane di negara asalnya.
"Belumlah. Kan permintaannya oleh Filipina masih ada kasus traffickingnya di Filipina. Kita dengar dululah ya. Kita lihat dulu," kata Yasonna di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/9).
Oleh sebab itu, Yasonna enggan berandai-andai terkait nasib dari Mary Jane, apakah akan tetap dieksekusi atau justru lolos dari eksekusi mati. Dia mengatakan ada baiknya menunggu proses hukum yang masih berjalan di Filipina.
"Nunggu hasilnya dulu kita lihat nanti ya. Tapi urusan eksekusinya di Jaksa Agung. Tapi kan ada pending proses peradilan tentang traffickingnya. Tindak pidana perdagangan orangnya masih diproses di Filipina," ujarnya.
"Kita lihat saja dulu kita kan enggak bisa berandai-andai kita lihat saja dulu di sana," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mendukung hukuman mati yang ditegakan Indonesia terhadap narapidana narkoba. Termasuk hukuman mati terhadap terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane.
Presiden Duterte menyampaikan bahwa silakan diproses (Mary Jane) sesuai hukum yang ada di Indonesia, artinya kan sudah jelas yang saya sampaikan kemarin," ungkap Presiden Jokowi usai meresmikan pengoperasian Terminal Peti Kemas Kalibaru, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Selasa (13/9).
Meski demikian, Presiden Jokowi mengaku tetap memperhatikan proses hukum Mary Jane yang masih berlangsung di Filipina.
"Kita juga melihat bahwa kita sangat menghormati proses hukum yang ada di Filipina. Karena masih ada proses di sana," jelasnya.
-
Kapan Sarah Tumiwa diwisuda? Wisuda di JCC, Jakarta.
-
Kapan Teuku Nyak Makam wafat? Teuku Nyak Makam meninggal pada 21 Juli 1896. Tepat pada hari ini adalah 128 tahun wafatnya Teuku Nyak Makam yang patut dikenang oleh masyarakat Indonesia.
-
Kapan bintang-bintang mati? Setiap Tahun, Ada Segini Bintang yang Mati di Galaksi Bima Sakti Bintang pun bisa hancur setiap tahunnya dan melakukan "regenerasi". Komposisi bintang di langit terus berganti seiring dengan perkembangan waktu.
-
Kapan doa minta hujan dibaca? Doa ini sangat dianjurkan untuk dibaca sebanyak mungkin saat musim kemarau, di mana intensitas hujan semakin berkurang bahkan tidak ada hujan sama sekali.
-
Apa ciri-ciri E-Materai? E-Materai Rp10 ribu sendiri berbentuk persegi dan memiliki dominan warna merah muda. Pada materai elektronik ini, terdapat ciri-ciri e-materi yang menunjukkan keasliannya. Di mana masing-masing e-materai mempunyai kode unik berupa nomor seri. Selain itu, setiap E-Materai juga terdapat keterangan tertentu yang terdiri atas gambar lambang Garuda Pancasila, tulisan “MATERAI ELEKTRONIK” serta angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea materai, yaitu angka 10000 dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH”.
-
Kapan musim hujan dimulai? Musim hujan telah tiba. Selain membawa kebahagiaan dan kesegaran, musim hujan juga membawa berbagai penyakit, salah satunya adalah flu.
Baca juga:
Kejagung minta Filipina segera selesaikan kasus Mary Jane
Rieke puji Duterte temui Jokowi untuk selamatkan Mary Jane
Jokowi sebut Presiden Duterte tak masalah Mary Jane dieksekusi mati
Filipina bantah berikan 'lampu hijau' untuk eksekusi Mary Jane
Jokowi tunggu kepastian hukum Filipina soal Mary Jane