Menkum HAM tegaskan tenaga kerja asing takkan ambil jatah pekerja lokal
Menkum HAM tegaskan tenaga kerja asing takkan ambil jatah pekerja lokal. Yasonna mengatakan, pemerintah tidak sembarangan untuk memproses para TKA. Perlu ada beberapa tahapan untuk para TKA bisa masuk ke Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan munculnya tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Menurut dia, TKA tidak akan mengambil lapangan kerja para pekerja lokal.
"Ada orang yang mengatakan seolah-olah mereka mengambil tenaga kerja kita atau slot WN kita, tidak," kata Yasonna di Istana Wakil Presiden, Kamis (26/4).
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Apa yang dimaksud dengan kata kerja aktif? Kata Kerja Aktif adalah kata kerja yang menunjukkan bahwa subyek dalam kalimat melakukan aksi atau menjadi pelaku dari suatu perbuatan.
-
Bagaimana haji plus bekerja? Haji plus diorganisir oleh penyelenggara haji khusus yang memanfaatkan alokasi visa dari kuota haji yang ditentukan oleh pemerintah. Aturan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019, yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan haji plus.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama ini? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Bagaimana cangkir ini bekerja? Memanfaatkan efek gabungan dari permukaan, yang disebut sebagai kondisi "pembasahan", dan geometri cangkir. Pembasahan adalah istilah untuk bagaimana cairan mempertahankan kontak dengan permukaan padat saat disatukan. Saat astronot mendekatkan bibir mereka, cairan itu secara spontan ditarik ke dalam mulut mereka.
-
Kapan kerja keras akan terbayar? "Kerja keras terbayar jika kamu cukup sabar untuk menyelesaikannya."
Dia mengatakan, pemerintah tidak sembarangan untuk memproses para TKA. Perlu ada beberapa tahapan untuk para TKA bisa masuk ke Indonesia.
"Dia meminta ada tenaga kerja yang tentu harus dengan izin, meminta rekomendasi dari Kemenaker tentang daftar siapa aja yang masuk, berapa saja yang masuk. Nanti baru kita terbitkan visanya," ujar Yasonna.
Dia menjelaskan adanya TKA akan membuat bertambahnya modal asing ke Indonesia. "Kalau dia tidak mau invest ya kan masuk juga investasi di sini. Kan dia bawa persyaratan, saya invest deh sekian, tapi saya masukkan tenaga kerja saya biar cepat karena saya menguasai, sudah trained (terlatih) untuk melakukan itu," tandasnya.
Baca juga:
NasDem minta kubu oposisi tidak paranoid dengan Perpres TKA
Pansus TKA dinilai belum perlu
OSO soal polemik Perpres TKA: Oposisi jangan terlalu banyak didengerin
MUI sebut perizinan tenaga kerja asing picu kecemburuan pekerja lokal
SDM masih kurang, Indonesia butuh impor tenaga pengajar
Ketua DPR ragukan temuan Ombudsman soal serbuan TKA di Kendari
Menkum HAM pastikan TKA China masuk ke Indonesia sudah tercatat