Menkum HAM Yasonna ngaku pemerintah kesulitan bangun lapas baru
"Kita akan perbaiki sistem ini, karena untuk membangun Lapas baru, anggaran negara sangat terbatas."
Menteri Hukum dan HAM, Yosanna Laoly menyebutkan ada banyak solusi untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Salah satu terobosan besar mengubah sistem hukum agar tidak semua masyarakat yang tersangkut pidana dikirim ke penjara.
"Kita akan perbaiki sistem ini, karena untuk membangun Lapas baru, anggaran negara sangat terbatas," kata Yasonna usai melakukan sidak di Lapas Kelas II Bogor, Rabu (29/7) malam.
Dia menyebutkan solusi lain mencoba pemberian grasi kepada pengguna narkoba. Dikatakan, membangun semua lapas memerlukan dana sangat besar, karena konstruksinya tidak sama seperti rumah, dindingnya harus tebal beberapa lapis.
"Kami sudah bicarakan dengan Presiden yang memenuhi syarat pemberian grasi sesuai undang-undang, yang vonis di atas dua tahun dengan pemberian grasi model memperlakukan warga binaan di taruh di luar untuk direhabilitasi," ucapnya seperti dilansir Antara.
Selain itu, lanjut Yasonna, Undang-Undang mengamanatkan pemakai atau pengguna narkoba diharuskan untuk direhabilitasi. Solusi berikutnya, lanjut dia, pemberian remisi (pembebasan bersyarat), tetapi ini ada persoalan besar yang tidak hanya berlaku untuk koruptor, persoalan narkoba juga. Karena hampir 50 persen penghuni lapas di Indonesia adalah narkoba.
Dengan berlakunya PP Nomor 9 Tahun 2012, kata dia, nanti hal tersebut menjadi persoalan besar karena nantinya para warga binaan tersebut tidak akan mudah untuk mendapatkan remisi, karena mereka akan dikenakan denda, baru bayar baru dapat remisi dan denda tersebut bisa mencapai ratusan juta yang tentu tidak semua akan mampu.
"Ibaratnya ini seperti air yang masuk sekian banyak, yang keluar hanya sedikit yang dibuat remisi. Jadi persoalan over kapasitas bukannya baik tapi tambah meledak. Maka harus ada terobosan kreatif dalam hal ini," kata dia.
Menteri menyebutkan, remisi atau PB, untuk koruptor ada perlakuan berbeda tetapi jangan menggeneralisasi semua, ini yang menjadi permasalahan, dan harus disepakati soal pemberatan untuk koruptor.
Dijelaskannya dalam sistem peradilan terpadu masing-masing institusi penegak hukum punya kamar-kamar sesuai tupoksinya. Dalam Justice colaboration, untuk tersangka koruptor yang tidak mau membongkar kasusnya akan dihukum seberat-beratnya sesuai rasa keadilan dan ketentuan hukum yang ada.
Hal itu dengan alasan digunakan variable, selesai diputuskan masuk lapas, sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Lembaga Pemasyarakatan, akan ada dijelaskan hak-hak narapidana, seperti hak mendapatkan pendidikan, hak komunikasi, hak mendapatkan remisi, dan hak dapat PB.
"Ini akan diperbaiki sistemnya, karena membangun lapas saja tidak cukup, kalau sistem tidak diperbaiki," katanya.
Sementara, Ketua Komnas HAM Nurkholis mendukung upaya Menteri Hukum dan HAM dalam mengubah sistem hukum yang ada dengan yang baru, agar solusi kelebihan kapasitas Lapas bisa teratasi.
"Komnas HAM juga tidak ingin membebani negara, misalnya soal bagaimana mengurangi tahanan ini harus integrasi dengan sistem yang lain. Karena soal jenis-jenis penghukuman bagi pelaku kejahatan di Indonesia harus dibicarakan, tidak hanya Lapas, tetapi dari proses awal penegakan hukum juga harus dijalankan," katanya.
Dia menambahkan, perlu ada diskusi lintas kementerian, agar persoalan kelebihan kapasitas tidak membebani negara terlalu berlebihan di luar kemampuannya.
"Jika negara tidak mampu bangun banyak lapas, kita carikan solusi lain, tidak harus tinggal diam. Komnas HAM mendukung gagasan dari Kemenkum HAM," pungkasnya.
Baca juga:
Fadli Zon desak Yasonna terbitkan SK Menkum HAM ke Golkar kubu Ical
Fadli Zon sebut Jokowi pelihara konflik jika tak reshuffle Yasonna
Panggil Kapolri dan Jaksa Agung, Jokowi kaji grasi Antasari Azhar
Ini strategi Yasonna agar pembahasan RUU KUHP cepat selesai
Sudah 30 tahun dibahas, RUU KUHP ditargetkan beres dalam 2 tahun
Dalam revisi UU KUHP, hukuman mati masuk pidana khusus
Menteri Yasonna masih bingung PPP & Golkar yang berhak ikut pilkada
-
Apa yang menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, merupakan kekuatan Indonesia? Keberagaman yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.
-
Siapa Delsy Syamsumar? Delsy Syamsumar, Pelukis Neoklasik Asal Sumbar yang Karyanya Sudah Diakui Dunia Salah satu pelukis terkemuka di Indonesia ini telah melahirkan karya-karya hebat yang sudah diakui oleh Lembaga Seni dan Sejarah Perancis melalui literatur.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Syamsidar Yahya wafat? Hj. Syamsidar Yahya wafat pada tahun 1975 di Pekanbaru, Riau di usianya yang ke-61 tahun.
-
Apa yang dicari oleh Lasja Soeryo? Tatapan mata Lasja, mencerminkan keberanian seorang ibu rumah tangga yang sedang mencari keadilan.