Menlu koordinasi dengan pemerintah Turki terkait penangkapan WNI
Retno menuturkan bahwasanya mereka akan memperhatikan apa yang disampaikan oleh Indonesia.
Mahasiswa Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap di Turki atas tuduhan terlibat dalam organisasi terlarang Hizmet. Pemuda berinisial HL ditangkap 3 Juni lalu bersama dua warga negara Turki lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Turki hingga Dubes Turki yang ada di Jakarta. "Kita sudah melakukan pembicaraan dengan Pemerintah Turki dan Dirjen Amerika-Eropa. Kita juga sudah memanggil Dubes Turki yang ada di Jakarta untuk menyampaikan concern bahwa ada beberapa mahasiswa Indonesia yang kemudian ditanya dan sebagainya, yang menimbulkan ketidaknyamanan," kata Retno di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).
Dalam pertemuan itu, Retno memohon pada pemerintah Turki untuk melindungi mahasiswa Indonesia yang berada di sana. "Jadi faktor atau elemen perlindungan kita jalan. Dan itu kita jalankan, atau pesan itu kita kirim baik melalui Dubes Turki yang ada di Jakarta maupun Dubes kita yang ada di Ankara," jelasnya.
"Jadi perlindungan kita sudah ada suatu SOP yang sudah sangat jelas setiap kali ada masalah dengan warga negara kita, kita selalu melakukan beberapa steps yang harus dilakukan. Misalnya situasi yang terkait dengan beberapa WNI yang diduga terkait dengan gerakan, misalnya, eh mendapatkan beasiswa dari Pasiar," tambahnya.
Sementara disinggung mengenai tanggapan laporan itu sendiri, Retno menuturkan bahwasanya mereka akan memperhatikan apa yang disampaikan oleh Indonesia.