Menpan-RB: PNS yang Tidak Mudik Harus Kerja di Kantor, Khususnya Pelayanan Publik!
Thahjo juga ingin memastikan PNS yang berkerja dari rumah tidak menghambat pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Terlebih saat ini sudah menerapkan sistem berbasis elektronik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap bekerja dari kantor. ASN yang tidak mudik maupun sudah kembali ke Jakarta juga harus masuk secara fisik.
"Bagi (PNS) yang tidak mudik dan bagi yang sudah ada di Jakarta tetap harus kerja secara fisik di kantor masing-masing dan khususnya yang menyangkut pelayanan publik, Dukcapil misalnya untuk SIM, untuk rumah sakit, untuk Imigrasi, dan lain-lain termasuk perizinan itu tetap harus siap dan kerja di kantor melayani masyarakat," kata Tjahjo dilihat di YouTube Kementerian PANRB, Senin (9/5).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
Tjahjo juga ingin memastikan PNS yang berkerja dari rumah tidak menghambat pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Terlebih saat ini sudah menerapkan sistem berbasis elektronik.
"Kita perlu memastikan kebijakan bekerja dari rumah pasca mudik ini tidak akan mengganggu layanan pemerintah karena penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik yang mendorong implementasi digital memungkinkan kita bekerja fleksibel," ucapnya.
"Dan pengalaman dua tahun kemarin di tengah-tengah Covid sudah dilaksanakan dengan baik oleh teman-teman ASN termasuk penggunaan informasi teknologi dan komunikasi," tutur Thahjo.
Thahjo menyerahkan ketentuan (PNS) bekerja di kantor maupun dari rumah diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing kementerian dan lembaga.
"Ketentuan masing-masing kementerian dan lembaga dan daerah diserahkan pada PPK masing-masing," ujar Politikus PDIP ini.
Baca juga:
Pejabat Pemda OKI Diduga Selingkuh dengan Staf hingga Punya Anak Terancam Dicopot
Gubernur Sumsel ke PNS: Jalan Mulus, Jangan Cari Alasan Tambah Libur
PNS di DKI Tetap Masuk Kantor Usai Libur Lebaran, Kapasitas 75 Persen
Sidak Hari Pertama Kerja, Wali Kota Makassar Temukan ASN Bolos 6 Bulan
Tekan Lonjakan Arus Balik Mudik, Mendagri Izinkan ASN WFH Sepekan