Menpan RB: Setiap Bulan Banyak Kasus PNS Terlibat Pinjol hingga Judol
MenpanRB mengajak para abdi negara bisa menampilkan diri sebaik mungkin sebagai pelayan masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, masih terus menerima laporan terkait citra buruk yang ditampilkan anggota aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Rini menekankan aspek rebranding bagi ASN, lantaran banyak oknum PNS yang terciduk ikut terlibat dalam praktik pinjaman online (pinjol), judi online (judol), hingga melanggar asas netralitas pada sesi Pilkada 2024 lalu.
"Saya ingin me-rebranding bagaimana ASN itu di mata masyarakat. Banyak kejadian-kejadian karena oknum ASN, misalnya kita terlibat di dalam pinjol, judi online, atau tidak netral, atau banyak hal lain yang kita temukan," tegasnya dalam ASN Culture Festival 2024 di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Selasa (10/12).
"Kepala BKN ini setiap bulan ada rapat tentang Badan Pertimbangan ASN, ternyata banyak kasus-kasus juga," ungkap Rini.
Ia tak ingin citra ASN di mata masyarakat semakin tercemar. Oleh karenanya, Rini mengajak para abdi negara bisa menampilkan diri sebaik mungkin sebagai pelayan masyarakat.
"Marilah kita di mata masyarakat, karena kita adalah abdi masyarakat yang memang tugasnya adalah melayani masyarakat. Mari kita rebranding ASN kita, supaya masyarakat paham bahwa kita itu sudah berubah," imbuh dia.
Lebih lanjut, Rini juga tak memungkiri bahwa tugas menjadi ASN tentunya tidak mudah. Lantaran punya tanggung jawab besar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
"Masyarakat atau rakyat ini mempercayakan kepada kita untuk mendapatkan role yang besar untuk membuat keputusan dan kebijakan, yang tentunya diharapkan memihak kepada publik," kata Rini.
"Oleh karena itu, tentunya setiap tindakan-tindakan kita perlu didasari kepada nilai-nilai etika. Dengan nilai dasar ASN tentunya kita para ASN bisa lebih mendasari kepada kode etik, kode perilaku dan lain sebagainya. Ini kita harapkan memberikan citra positif bagi seluruh institusi," tuturnya.