Menpan-RB Sebut Pegawai KPK Jadi ASN Dilakukan Bertahap
Menpan-RB Sebut Pegawai KPK Jadi ASN Dilakukan Bertahap. Hal itu, ia katakan sebagai implikasi disahkannya Revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana (RUU KPK).
Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin mengatakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan secara bertahap menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu, ia katakan sebagai implikasi disahkannya Revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana (RUU KPK).
"Ada jeda waktu yang masih bisa dispare waktu dua tahun, ya. Jadi pegawai yang ada tidak serta merta. Pegawai yang ada juga sudah banyak ASN sudah, itu sudah 70 persenan kalau enggak salah ya," kata Syafruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi undang-undang dalam sidang paripurna, Selasa (17/9).
Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu pengesahan setelah anggota dewan menyatakan setuju. Tiga kali Fahri menegaskan persetujuan terhadap revisi UU KPK menjadi undang-undang.
"Apakah pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan terhadap rancangan UU tentang perubahan kedua atas UU 30/2002 tentang KPK, dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" ujar Fahri dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
"Setuju," jawab peserta sidang.
Baca juga:
Wakil Ketua KPK Basaria Isyaratkan Setuju Pengesahan Revisi UU KPK
Laode Beberkan Sejumlah Pelemahan KPK di Undang-Undang Baru
Revisi UU KPK Disahkan, Menkum HAM Sudah Dengar Masukan Agus Rahardjo dan Laode
Demokrat Ingin KPK Bebas Intervensi Seperti SBY Selesaikan Kasus Cicak Vs Buaya
Menkum HAM Jawab Kritikan Revisi UU KPK Terburu-buru: It's a Long Way to Go
Istana Persilakan Publik Ajukan Uji Materi ke MK Jika Tak Setuju UU KPK Disahkan