Menristek Dikti laporkan 3 kampus yang lakukan kecurangan
Kampus-kampus itu memberikan ijazah palsu yang tidak diakui kepada para mahasiswanya.
Tindak kecurangan yang dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi terus diusut oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek). Ada 3 kampus yang dilaporkan. Ketiga kampus tersebut berasal dari Jawa, Nusa Tenggara Timur dan Sumatera.
"Yang dibawa ke polisi sekarang ada tiga. Satu yang ada di Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), satunya di Sumatera," kata Nasir saat ditemui usai diskusi "Refleksi 1 Tahun Program dan Kinerja Kemenristek Dikti' di kantor BPPT, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (30/10).
Tiga kampus yang dilaporkan melakukan tindak kecurangan yang berbeda. Kecurangan seperti masalah perizinan menjadi yang paling menonjol, terutama perizinan pemberian gelar dan ijazah. Selain itu, masih ada beberapa kampus yang memberikan ijazah bodong pada mahasiswanya.
"Ada yang di Indonesia timur, mereka melakukan gelar tidak sesuai yang diperoleh, ijazah palsu pada ijazah-ijazah yang dilaporkan," paparnya.
Sementara, Sumatera, sudah berurusan dengan pihak kepolisian. Di Singaraja, Bali dan Sulawesi kini masih dalam proses penyelidikan.
"Di Sumatera mereka ini yang berurusannya dengan yang tidak punya izin. Sekarang urusannya dengan kepolisian. Ini yang lagi diproses," tutupnya.
Baca juga:
Diperiksa Bareskrim, rektor Berkley malah sebut 'mau makan siang'
Polisi bidik WNA yang ngaku dosen di Universitas Berkley bodong
Polisi sebut ada pejabat daerah pakai ijazah Universitas Berkley
Usai disidik, Rektor Berkley bilang 'kalau dibayar saya kasih tahu'
Politisi Hanura pakai ijazah palsu, MKD cuma kasih sanksi ringan
Rektor Universitas Berkley diperiksa sebagai tersangka ijazah palsu
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Dimana Ganjar Pranowo memberikan pernyataan larangan menahan ijazah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Ivan Gunawan meresmikan Masjid Indonesia? Setelah dua tahun pembangunannya, masjid ini akhirnya selesai dan diresmikan langsung oleh Ivan Gunawan bersama pengurus masjid.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Mengapa Ganjar Pranowo melarang penahanan ijazah di sekolah? Ganjar mengatakan tidak ada istilah tunggakan pembayaran pada sekolah yang dikelola pemerintah. "Kalau di negeri kita pastikan kalau tertahan besok pagi keluar. Bukan hanya di sekolah negeri, Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga akan melakukan negosiasi jika penahanan ijazah dilakukan pihak sekolah swasta. "Kalau swasta kita musti negosiasi sama sekolahannya dulu. Kalau di swasta harus bicara dengan sekolah dan yayasan," imbuhnya.