Sederet Para Pesohor dari Dapil Jabar I Lolos ke Senayan, Ada Melly Goeslaw hingga Istri Ridwan Kamil
Tujuh caleg dipastikan lolos dari Dapil Jawa Barat I.
Ada tujuh caleg lolos dari Dapil Jawa Barat I.
Sederet Para Pesohor dari Dapil Jabar I Lolos ke Senayan, Ada Melly Goeslaw hingga Istri Ridwan Kamil
Dapil Jabar I menjadi salah satu dapil paling berkesan dalam kontestasi pemilihan umum (pemilu) 2024. Sejumlah pesohor bertanding memperebutkan kursi DPR.
Persaingan dapil bertabur bintang ini cukup kompetitif lantaran diikuti oleh beberapa politikus petahana seperti Ledia Hanifa dari PKS, Muhammad Farhan dari NasDem, dan Nurul Arifin dari Golkar.
Kemudian musisi Melliana Cessy Goeslaw atau Melly Goeslaw, mantan vokalis Banda Nidji sekaligus eks Ketum PSI Giring Ganesha, penyanyi dan aktor Marcell Siahaan hingga presenter Junico BP Siahaan.
Namun berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, perolehan suara para pesohor pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 itu berjalan mulus. Mereka harus gigit jari gagal melanggeng ke Senayan.
Berikut daftar para pesohor yang lolos ke Senayan dari Dapil Jabar I berdasarkan rekapitulasi sirekap KPU RI:
Caleg pertama lolos ke Senayan adalah Atalia Praratya. Istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu meraih suara terbanyak di dapil Jabar I sebanyak 234.063 suara.
Di posisi kedua dalah musisi Melly Goeslaw. Melly yang maju sebagai caleg dari PDI Perjuangan mendapatkan 75.369 suara.
Hasil perolehan suara Atalia maupun Melly dipastikan lolos ke Senayan jika menggunakan metode Sainte-Laguë.
Dengan catatan, perolehan suara keduanya dapat mengurangi secara signifikan jumlah suara yang mereka peroleh apabila ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain Atalia dan Melly, ada juga Nurul Arifin dari Partai Golkar, yang berhasil mempertahankan kursi di Senayan.
Kemudian anggota DPR RI petahana dari fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan, juga berhasil meloloskan diri ke Senayan. Dan presenter sekaligus politikus PDI Perjuangan Junico BP Siahaan.
Dapil Jabar I memiliki 8 kursi yang diperebutkan, yang mencakup wilayah Kota Bandung dan Kota Cimahi. Dari jumlah tersebut, tujuh kursi di antaranya dialokasikan untuk DPR RI.