Menteri Agama enggan berkomentar soal BPJS haram
"Itu kewenangan MUI tentu berikan kesempatan MUI dan BPJS mendalami apa yang sebenarnya terjadi," kata Lukman.
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin menunggu hasil dari pertemuan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan BPJS soal fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait BPJS Kesehatan.
Dia mengaku mendengar dua lembaga itu akan mengadakan pertemuan untuk membahas sistem pengelolaan dana yang dinilai belum sesuai syariah.
"Saya dengar akan melakukan pertemuan dalam waktu dekat saya tidak tahu persis kapan," ujarnya di kampus UIN Selasa (4/8).
Terkait pemberitaan tentang BPJS yang tidak sesuai dengan syariah atau tidak, menurutnya MUI mempunyai mekanisme sendiri dalam mengeluarkan fatwa. Menurutnya, perlu dipastikan apakah fatwa itu memang dikeluarkan oleh lembaga MUI atau personal dari anggota MUI.
"Saya pikir MUI ada mekanisme dan prosedurnya kita tunggu saja pandangan MUI secara kelembagaan secara institusional bukan orang perorang," tegasnya.
Dia pun menolak untuk mengomentari fatwa yang dikeluarkan MUI. Sebagai pemerintah bukan dalam kapasitasnya untuk mengomentari fatwa tersebut.
"Itu kewenangan MUI tentu berikan kesempatan MUI dan BPJS mendalami apa yang sebenarnya terjadi. Halal dan tidak halal kita serahkan kepada ulama," tandasnya.