Menteri Eko tunjuk Ahmad Erani sebagai Plt Irjen Kementerian Desa
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Sugito kena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Sugito ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus suap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mencopot Sugito dari jabatannya sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Hal ini sebagai tindak lanjut setelah Sugito ditetapkan menjadi tersangka KPK dalam kasus suap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menteri Eko menunjuk Prof Ahmad Erani Yustika sebagai pelaksana tugas (Plt) Irjen saat ini. Erani dianggap sebagai sosok yang tepat untuk menggantikan posisi Sugito.
"Mempunyai integritas tinggi dan latar belakang ekonomi yang sesuai," kata Eko dalam acara konsolidasi pelaksana kegiatan di lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jakarta, Senin (29/5).
Surat perintah kepada Erani untuk menjabat sebagai Plt Irjen Kemendes PDTT ditandatangai Menteri Eko. Surat tersebut terhitung pada tanggal 29 Mei 2017.
Eko mengatakan bahwa kita semua mengetahui bersama-sama jika saat ini telah terjadi musibah di Kementerianya. Dan berpesan agar masalah hukum tetap berjalan agar segera mendapatkan kejelasan atas kasus suap WTP.
"Biarkan KPK melakukan proses hukumnya pada proses yg berlaku," kata Eko.
Eko berpesan agar pegawai tetap bekerja dan jika kalau benar melaksanakan pekerjaan tidak perlu takut, dan jangan ada hal yang ditutupi agar tidak menghambat proses hukum yang berjalan.
"Tugas kita utama tetap membangun desa-desa," kata Eko.
Atas masalah ini semua kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua agar tidak terulang kembali dan dapat meningkatkan kesejahteraan di Indonesia.
"Melayani masyarakat menuntaskan kemiskinan di desa," jelasnya.
Eko mendoakan agar Sugito dan Djarot, anah buahnya yang kena OTT KPK diberikan kesabaran. Karena menurut Eko mereka orang yang memiliki berdedikasi yang besar.
"Sebagai menteri tentunya semua proses hukum kita serahkan kepada hukum agar biar ada kejelasan agar bisa bekerja seperti biasa," kata Eko.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Baca juga:
Wajah muram para tersangka suap WTP Kemendes saat ditahan KPK
Empat tersangka kasus suap WTP di Kemendes ditahan KPK
Kagetnya Menteri Desa, anak buah ketua Satgas Pungli kena OTT KPK
4 Tersangka suap status WTP Kemendes ditahan 20 hari ke depan
Menteri Eko: Irjen Kemendes yang kena OTT KPK orang yang sederhana
Menteri Desa klaim bisa dapat WTP dari BPK tak perlu lobi atau suap
Ini kronologi OTT di BPK dan Kemendes versi Ketua KPK