Menteri Marwan targetkan pembangunan BUMDes di 40 ribu desa
BUMDes dibangun untuk menggerakkan ekonomi di pedesaan.
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar mengatakan, untuk menggerakkan ekonomi pedesaan pihaknya akan memfokuskan alokasi dana kementeriannya kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Program ini dibuat untuk menjadikan desa mandiri di sektor ekonomi.
"BUMDes diatur dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 diatur dalam bab X, dengan 4 buah pasal yaitu pasal 87 sampai dengan pasal 90. BUMDes adalah solusi paling benar untuk mengelola seluruh transaksi ekonomi desa baik internal ataupun eksternal," kata Marwan di Gedung Kementerian PDTT, Kalibata, Jakarta, Minggu (1/2).
Lebih lanjut, Marwan mengungkapkan, program itu sangat penting untuk menggerakkan sektor ekonomi pedesaan. Terlebih menjadikan desa bisa lebih mandiri.
"Prioritas dana desa merupakan letak program unggulan kita. Sangat penting untuk menggerakkan sektor ekonomi pedesaan dan menjadikan desa bisa mandiri," jelas Politikus PKB ini.
Dia menambahkan, target dari berjalannya program ini yakni terbentuknya BUMDes sesuai dengan target kementeriannya. "Dari itu kita punya salah satu program, minimal kita optimis dalam 1 tahun terbentuk minimal 20.000 sampai dengan 40.000 BUMDes," tandasnya.