Menteri PUPR Basuki dan politikus Golkar Yorrys Raweyai diperiksa KPK
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Basuki mengaku hadir untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Basuki mengaku hadir untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan.
"Kalau dari undangannya sih untuk RE (Rudi Erawan)," ujar Basuki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
Pemeriksaan Basuki ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya Basuki sempat mangkir pemeriksaan penyidik KPK pada Jumat 11 Mei 2018.
Basuki sendiri enggan menjelaskan kasus dugaan proyek pengadaan jalan di Maluku dan Maluku Utara yang menjadikan dirinya sebagai saksi. Basuki memilih masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
Dalam kasus ini, KPK menjerat 11 tersangka termasuk Rudi Erawan. Rudi sendiri merupakan tersangka kesebelas dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan di Maluku dan Maluku Utara oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Rudi Erawan diduga menerima suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek tersebut sebesar Rp6,3 miliar.
Sebelum Rudi, KPK sudah lebih dahulu menjerat 10 orang tersangka lainnya, yakni, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir; Mantan Anggota DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti; swasta, Julia Prasetyarini; Ibu Rumah Tangga, Dessy A Edwin.
Kemudian, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary; Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, Sok Kok Seng, dan empat Anggota DPR RI lainnya yakni, Budi Supriyanto; Andi Taufan Tiro; Musa Zainuddin; serta Yudi Widiana Adia.
Yorrys Raweyai diperiksa terkait korupsi Bakamla
Politisi Partai Golkar Yorrys Raweyai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yorrys mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi (FA) dalam kasus dugaan korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Kemarin Sabtu ada surat cinta dari KPK. Hari ini jadi saksi untuk saudara Fayakhun terkait Bakamla," ujar Yorrys di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).
Yorrys mengaku tak tahu materi apa yang akan ditanyakan penyidik KPK kepadanya. Namun, Yorrys menjelaskan terkait pembahasan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016 yang dibahas di DPR RI.
"Memang pada saat itu kami memahami ada perselisihan antara anggaran Bakamla yang seharusnya itu domainnya Komisi XI, tapi dialihkan ke Komisi I," kata dia.
Yorrys mengatakan, jika KPK ingin menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya, menurut Yorrys, KPK harus memeriksa semua pihak yang diduga terlibat. Baik anggota Komisi I, Komisi XI, Badan Anggaran (Banggar) DPR, maupun bendahara dari masing-masing fraksi.
"(Semuanya harus diperiksa) yang bertanggung jawab di situ itu," terang dia.
KPK menetapkan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi (FA) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Fayakhun diduga menerima fee sebanyak Rp 12 miliar dan USD 300 ribu.
Uang diterima Ketua DPD Partai Golkar DKI itu dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. Uang diberikan secara bertahap sebanyak empat kali melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta.
Anggota DPR Amin Santono diperiksa
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amin akan diperiksa saksi dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggran 2018 yang menjeratnya sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (Amin Santono) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Ghiast," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (14/5/2018).
Selain Amin, Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo juga akan diperiksa penyidik KPK. Serupa dengan Amin, Yaya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Ghiast.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni Amin Santono, Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.
Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Terkuaknya kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan bantuan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Politikus Golkar Yorrys Raweyai penuhi panggilan KPK
Ajukan JC, Fayakhun diminta KPK bongkar peran anggota DPR terlibat Bakamla
Tersangka suap Bakamla Fayakhun Andriadi minta perlindungan ke LPSK
Tiba-tiba tersangka Fayakhun Andriadi minta KPK fasilitasi pertemuan dengan LPSK
Enam jam keponakan Setnov diperiksa KPK terkait kasus Bakamla