Menteri Siti sebut APHI minta pemerintah evaluasi pajak kehutanan
Siti mengaku perlu meninjau secara langsung terhadap persoalan di lapangan.
Presiden Joko Widodo menggelar rapat dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Asosiasi Pengusaha Hutan serta Asosiasi Pulp dan Kertas. Dalam rapat ini dibahas tentang upaya mengembangkan strategi yang tepat dan solusi terhadap permasalahan yang diadukan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).
Siti Nurbaya mengatakan APHI meminta perhatian pemerintah terkait pajak dan dukungan kebijakan fiskal. Sebab, selama ini ada beberapa pajak yang ditetapkan tidak berdasar undang-undang.
"Memang di kehutanan itu ada beberapa pajak yang dikenakan pajak yaitu Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) dan reboisasinya ada pajak nilai tegakkan. Dan saya sudah catat tadi pajak nilai tegakkan memang tidak ada dalam UU Kehutanan," kata Siti usai rapat di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/2).
Siti menuturkan, dalam pengaduannya APHI merasa kesulitan dengan pajak-pajak seperti itu. Karenanya Siti mengaku perlu meninjau secara langsung terhadap persoalan di lapangan. Selain itu, persoalan pajak juga akan langsung dikonsultasikan kepada Menteri Keuangan.
"Ada lagi hal lain seperti harga kayu, APHI minta diizinkan untuk kayu gergajian yang selama ini menurut peraturan Mendag beberapa hal dibatasi seperti luasan penampang kayu untuk diekspor," jelasnya.
Dengan persoalan yang diadukan ini, presiden, kata Siti meminta dirinya untuk melihat kembali seluruh strategi-strategi sebelumnya untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan dan target pemerintah.
"Saya akan melihat kembali secara keseluruhan," pungkasnya.