Menteri Suharso Ungkap Alasan Revisi UU IKN, Bukan Soal Pengumpulan Dana
Suharso membantah pembuatan UU IKN tergesa-gesa. Dia berkata, lebih baik UU IKN direvisi sejak awal jika perlu ada yang diperbaiki.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membantah Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) cacat. Menurutnya, salah satu alasan UU IKN direvisi untuk menghindari perdebatan kewenangan antara UU IKN, Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres).
"Oh enggak, enggak cacat, enggak. Sebenarnya UU ini pun sudah bisa berjalan. UU ini saja sudah bisa berjalan, cuma ada UU yang lalu diperintahkan dibuat di PP, Perpres. Kemudian PP dan Perpres dia berhadapan dengan UU. Kita menginginkan tidak ada perdebatan kewenangannya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/12).
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Kapan Cak Imin ikut potong tumpeng di IKN? Gibran Rakabuming Raka mengungkit keikutsertaan Muhaimin Iskandar pada acara potong tumpeng di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
-
Kenapa Cak Imin ikut potong tumpeng di IKN? "Cak Imin dulu belum tahu dan dalam situasi belum kontestasi terpaksa harus ikut seremonial bersama pemerintah," ujar Jubir Timnas AMIN Angga Putra Fidrian dikutip Sabtu (23/12).
-
Apa yang di dorong oleh Puteri Komarudin kepada pelaku UMKM? “Kita masih punya celah yang perlu dipersempit. Makanya, kami harapkan bimbingan teknis (bimtek) ini bisa semakin mendorong pelaku UMKM beralih ke arah digital. Hal ini karena digitalisasi akan membantu pelaku UMKM untuk mengakses pasar yang lebih luas. Sekaligus, akan mempermudah sistem pembayarannya karena penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standar),” ungkap Puteri dalam Pembukaan Bimbingan Teknis Produksi dan Kewirausahaan Industri Kecil Menengah di Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, Senin (4/12).
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
Dia membantah pembuatan UU IKN tergesa-gesa. Suharso berkata, lebih baik UU IKN direvisi sejak awal jika perlu ada yang diperbaiki.
Pada UU IKN banyak aturan turunan yang diturunkan ke PP maupun Perpres. Pemerintah ingin merapikan hal itu.
"Ya bukan. UU kan ada yang bisa direvisi, kan lebih bagus juga kalau kita bisa revisi sekarang. Kemarin itu kan bukan berarti kita tergesa-gesa, tidak, kita ini seperti pengarahan bapak presiden bahwa kita juga ingin mengubah cara kerja kita. Itu ingin digambarkan dalam UU itu," ujarnya.
"UU kemarin bukan berarti kita gak bisa, kita bisa. Tetapi banyak diturunkan ke Perpres, PP dan seterusnya. Lalu jaminan kelanjutan dari IKN, Itu yang harus ada dalam UU," tutup Suharso.
Revisi UU IKN untuk Mempermudah Kumpulkan Dana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap beberapa alasan pemerintah mengusulkan revisi UU Ibu Kota Negara (IKN). Salah satunya adalah mengubah mekanisme pembiayaan. Dasco bilang, dengan revisi akan memudahkan untuk mengumpulkan dana untuk pemindahan ibu kota.
"Dalam perkembangannya ada kajian-kajian yang kemudian membuat ada beberapa yang ditambahkan undang-undang IKN itu supaya lebih sempurna," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).
"Supaya implementasinya tepat dan juga waktu pengerjaan serta untuk mengumpulkan dana nya bisa lebih muda," jelas ketua harian Gerindra ini.
DPR memberi dukungan agar realisasi pemindahan ibu kota terealisasi. Maka DPR menyetujui permintaan pemerintah untuk dilakukan revisi UU IKN.
"Untuk tujuan yang lebih baik tentunya kita juga dengan semangat ingin juga supaya projek ini bisa terealisasi tentunya. DPR RI sudah dengan kajian yang matang itu kemudian menyetujui adanya revisi undang-undang IKN demikian," ujar Dasco.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengajukan usulan tambahan dalam RUU Prioritas 2023. Ini berdasarkan pertimbangan dan adanya arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dalam kesempatan ini izinkan kami mengajukan usulan tambahan rancangan undang-undang dalam draf rencana undang-undang Prioritas 2023, yang pada bulan September lalu sudah kita sepakati. Hal ini kami usulkan berdasarkan pertimbangan terjadinya dinamika perkembangan dan arahan dari presiden," katanya dalam rapat pleno bersama Badan Legislasi di DPR, Jakarta, Rabu (23/11).
Dia menyebut, terdapat dua usulan dalam tambahan Rancangan Undang-Undang tersebut. Pertama, rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
"Arahan Presiden untuk dilakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, tentang Ibu Kota Negara untuk percepatan proses persiapan pembangunan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus ibu kota negara," sebutnya.
"Materi perubahan dalam undang-undang ini utamanya untuk mengatur penguatan otorita ibu kota negara secara optimal melalui pengaturan kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara, pengelolaan kekayaan IKN yang dipisahkan, pembiayaan, kemudahan berusaha fasilitas penanaman modal, ketentuan hak atas tanah yang progresif, dan adanya jaminan kelangsungan untuk keseluruhan pembangunan IKN," sambung Yasonna.