Menteri Yohana: Orangtua pemerkosa Yuyun juga bisa dipenjara
Menteri Yohana akan menemui pelaku dan orangtua mereka.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami remaja YY (14), pelajar di Bengkulu, menjadi perhatian banyak kalangan. YY diperkosa 14 pemuda yang mayoritas usianya di bawah umur.
Selain meminta kasus ini dituntaskan dengan adil, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, terbang ke Bengkulu menemui keluarga YY yang tinggal di salah satu desa di Kabupaten Rejanglebong. Kepada keluarga dia meyakinkan kasus ini akan di kawal terus.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Yohana menegaskan akan menemui pelaku serta orangtua pelaku di Mapolres Rejanglebong. Ditegaskannya, untuk kasus seperti yang dialami YY, orangtua pelaku sebenarnya dapat dituntut penjara selama tiga tahun karena telah membiarkan anak mereka melakukan kejahatan berat.
"Kalau terbukti ada pembiaran sehingga anak-anak mereka melakukan kejahatan berat maka orangtua pelaku bisa dituntut penjara tiga tahun dan denda Rp 72 juta," kata Menteri di Bengkulu. Demikian dikutip dari Antara (5/5).
Diketahui, tujuh dari 12 orang tersangka yang sudah ditangkap polisi masih berstatus anak-anak dengan usia 17 tahun ke bawah.
Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, para pelaku yang masih di bawah umur hanya dituntut penjara maksimal 10 tahun.
Polisi sudah menangkap 12 dari 14 orang tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan tersebut. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Curup pada Selasa (3/5), jaksa menuntut 10 tahun penjara terhadap tujuh tersangka yang masih berstatus anak-anak.
Kepala Kejaksaan Negeri Curup, Eko Hening Wardhono usai persidangan mengatakan ketujuh tersangka ini dituntut atas pelanggaran pasal 80 ayat 3 dan pasal 81 ayat 1 junto pasal 76d UU nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.
Tujuh orang tersangka yang masih berstatus anak-anak yaitu D alias J (17), A (17), FS (17), S (17), DI (17)EG (16) dan S (16).
Sedangkan lima orang tersangka lainnya TW (19) alias Sk (19), Bb (20), Fs (19), Zl (23) belum di sidang. Sementara dua orang tersangka lainnya masih buron.
Baca juga:
'14 Pemerkosa dan pembunuh Yuyun harus dihukum seberat-beratnya'
Kasus kematian Yuyun, Menko PMK minta pelaku dihukum maksimal
Menteri Yohana minta hak pendidikan 7 pembunuh Yuyun tetap diberikan
Pengakuan para pembunuh dan pemerkosa Yuyun
Jokowi minta pemerkosa Yuyun dihukum berat, Puan tak tahu kasusnya
Menteri Yohana justru dengar kasus Yuyun dari anaknya di London
Polri soal kasus Yuyun: Kami tak bisa dikte jaksa dan hakim
-
Apa peran Yakob Sayuri di Timnas Indonesia? Pemain Kunci Ketidakhadiran Yakob Sayuri dan Yance Sayuri di Timnas Indonesia tentunya sangat disayangkan. Keduanya memiliki potensi untuk memberikan kontribusi besar bagi tim yang dilatih oleh Shin Tae-yong. Terutama, Yakob Sayuri memiliki peran yang sangat signifikan.
-
Apa tindakan yang diambil terhadap Yan Wisnu Prajoko terkait kasus Dokter Risma? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang. Dirut RS Kariadi menerbitkan surat keputusan penghentian sementara Wisnu agar ia bisa berfokus dalam investigasi kasus kematian Dokter Risma.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus perampasan lahan yang dimenangkan Darmawan Yusuf? Keduanya merupakan pemilik resmi lahan tersebut. Berkat Darmawan, Majelis Hakim PN Sibolga pun menolak gugatan Pemkot Sibolga.
-
Apa saja yang dilakukan SYL terkait dugaan kasus pemerasan? Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Pemerasan dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan (pada tahun 2023) Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus itu. Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya.
-
Kapan Yulia Zubir mulai sibuk sejak suaminya menjabat? Selama ini Yulia Zubir bekerja sebagai dokter di kementerian kesehatan. Namun, belakangan ini sejak sang suami menjabat Plt Gubernur Kaltim, Yulis punya segudang kegiatan salah satunya sebagai ketua tim penggerak PKK.