Menteri Yuddy janji serahkan laporan kekayaan ke KPK akhir bulan
Sebelumnya, Yuddy sudah menyerahkan LHKPN yang dibuat sesuai versinya sendiri kepada KPK.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengaku akan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akhir bulan ini. Padahal sebelumnya politikus Partai Hanura tersebut sudah menyerahkan LHKPN yang dibuat sesuai versinya sendiri kepada KPK.
Yuddy mengatakan, LHKPN yang pernah diserahkannya ke KPK merupakan draf yang dirancangnya sendiri dengan itikad baik lantaran draf yang diberi KPK butuh waktu yang cukup lama untuk menyelesaikannya.
"Saya diberikan format yang sesuai dengan format KPK, semua menteri-menteri saat ini tidak ada yang sanggup menyerahkan dalam waktu dekat. Oleh karenanya saya mengambil inisiatif untuk melaporkan seluruh harta kekayaan jenis dan macamnya dengan prakiraan awal, dan itu itikad baik dari kami Kabinet Kerja ini kepada KPK," kata Yuddy di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/11).
Sesuai dengan instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla, dirinya akan mengupayakan draf LHKPN versi KPK selesai dan diserahkan kepada KPK akhir November.
"Wapres menginstruksikan akhir November bisa masuk semua. Insya Allah saya rasa bisa, para menteri sudah melakukan itu. KPK akan memberi waktu 3 bulan dan Insya Allah bisa saya selesaikan dalam waktu kurang dari 3 minggu," ucap Yuddy.
LHKPN versinya, lanjut Yuddy, nantinya bisa menjadi acuan KPK apabila ada ketidaksesuaian LHKPN antara versinya dengan versi KPK.
"Jadi KPK sudah punya koridor kalau misalnya di luar itu tidak wajar, dan formatnya saya bawa dan saya perlu waktu untuk memperbaharui itu," tutur Yuddy.