Merasa dicemarkan, PKB Sukabumi polisikan surat pendamping dana desa
Asep melaporkan hal itu sebagai pencemaran nama baik yang mengatasnamakan PKB.
Salinan surat komitmen kepada calon pendamping dana desa untuk wilayah Sukabumi, dengan kop Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), belakangan ramai beredar. Di dalamnya berisi komitmen orang yang lolos menjadi pendamping dana desa akan mengabdikan diri dan bergabung dalam PKB.
Tidak hanya itu, mereka juga diminta komitmennya untuk menyetorkan 10 persen dari gaji yang didapat sebagai pendamping dana desa, ke partai yang digawangi Muhaimin Iskandar tersebut. Tak mau tinggal diam, Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Asep Supriatna pun melaporkan hal itu ke Mapolres Sukabumi.
Dia melaporkan hal itu sebagai pencemaran nama baik yang mengatasnamakan PKB. Menurutnya, PKB tidak pernah memobilisasi dan merekrut pendamping dana desa yang programnya berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi.
"Apalagi harus membangun komitmen, itu fitnah," katanya dalam pernyataannya, Rabu (28/10).
Asep mengaku PKB tidak pernah mengeluarkan surat komitmen untuk merekrut pendamping dana desa. Hal itu bisa terlihat dalam surat pernyataan komitmen itu. Menurutnya, secara administratif PKB memiliki kop surat yang berbeda dengan yang digunakan dalam dokumen surat pernyataan yang beredar.
"Contohnya, dalam surat pernyataan itu tidak ada kalimat 'Membela yang benar," katanya.
"Kejadian ini sudah kami laporkan tadi siang ke pihak yang berwajib (Polres Sukabumi," katanya.
Asep berharap laporannya tersebut segera ditindaklanjuti polisi agar persoalan tersebut segera selesai.
"Kami berharap kejadian ini segara ditindaklanjuti, karena itu merupakan fitnah," pungkasnya.