Merry Utami pernah tinggal di rumah kakak kandungnya di Sukoharjo
Marry tinggal di sana selama setahun. Kebiasaannya yang jarang bergaul, membuatnya tak banyak dikenal warga sekitar.
Terpidana mati kasus narkoba, Merry Utami pernah tinggal di rumah kakak kandungnya di Sukoharjo. Pembawa heroin seberat 1,01 kilogram yang tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta, tahun 2001 tersebut tinggal di sebuah rumah Jalan Veteran II, RT 5 RW 5 Singopuran, Kartasura, Sukoharjo.
Namun di rumah bercat hijau tersebut Merry hanya tinggal selama sekitar setahun. Para tetangga bahkan tak bayak yang mengenalnya. Pasalnya, Merry jarang bersosialisasi ke tetangga.
"Saya jarang melihat dia mas, dia tidak pernah keluar rumah. Malah para tetangga banyak yang tidak kenal," ujar Priyono, warga setempat, Senin (25/7).
Priyono yang juga mantan kepala dusun setempat mengatakan, sepengetahuannya, Merry berasal dari keluarga broken home. Hanya kakak kandungnya yang di Sukoharjo saja yang mau menerimanya.
"Selama tinggal di sini jarang bersosialisasi, paling hanya membantu bersih-bersih rumah. Dulu ada kabar keluarganya berantakan, dia pisah dengan suami dan anak-anaknya."
Sementara itu kerabat Merry Utami saat ditemui enggan memberikan keterangan terkait rencana eksekusi mati saudaranya tersebut.