Meski Ahok sudah minta maaf, proses hukum tetap berlanjut
Meski Ahok sudah minta maaf, proses hukum tetap berlanjut. Wakapolda Metro Jaya memastikan sejumlah laporan polisi terkait kasus tersebut tetap diproses.
Meski Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah meminta maaf terkait kasus kutipan surah Al Maidah ayat 51, namun proses hukum terhadap laporan sejumlah pihak ke Kepolisian tetap berjalan.
"Proses hukum tetap dilakukan, karena kita sampaikan ada beberapa laporan polisi yang disampaikan, ya tentu saja kewajiban polisi sesuai proses penegakan hukum sebagaimana mestinya," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana usai pertemuan dengan para tokoh agama membahas Pilkada DKI Jakarta 2017 di Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).
Dalam hal ini, Suntana menegaskan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada mantan Bupati Belitung tersebut.
"Itu nanti proses hukum yang membuktikan. Kalau memang proses penyidikan harus dilakukan (pemanggilan), semua pihak akan dipanggil untuk membuktikan itu," kata dia.
Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus tersebut ke Mabes Polri. "Kasus ini kan sudah ditangani Mabes Polri," pungkasnya.