Meski dukung blokir Telegram, PPP ingatkan pemerintah tak otoriter
Meski dukung blokir Telegram, PPP ingatkan pemerintah tak otoriter. PPP melihat tujuan pemerintah baik, namun jangan otoriter dengan membatasi akses komunikasi masyarakat.
Wakil Sekjen PPP Muktamar Pondok Gede, Ahmad Baidowi atau yang akrab disapa Awiek mendukung langkah pemerintah memblokir aplikasi Telegram jika tujuannya untuk mencegah paham radikal berkembang di Indonesia. Apalagi paham radikalisme yang membahayakan Negara Kesatuan Repiblik Indonesia.
"Kalau tujuan pemerintah untuk membentengi bangsa ini dari pengaruh radikalisme terorisme, PPP setuju," kata Awiek di Kantor Sekretaris Nasional Bappilu PPP, Jln. Tebet Barat IX nomor 17 A, Jakarta, Minggu (16/7).
-
Kenapa DPR meminta KPK untuk mengusut terduga pelaku yang membocorkan informasi OTT? Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Bagaimana FBI mengakses telepon pelaku? FBI mengatakan mereka telah "berhasil mendapatkan akses" ke telepon milik pelaku, Thomas Matthew Crooks. Sayangnya, tak jelas bagaimana FBI mengakses telepon pelaku tersebut.
Namun, Awiek mengingatkan pemerintah agar tidak terkesan otoriter karena membatasi akses komunikasi masyarakat dengan pemblokiran telegram. "Pemblokiran itu kalau melihat dari pemerintah. Ini kan tujuan pemerintah baik cuma jangan sampai pemerintah diktator seolah-olah membatasi akses komunikasi masyarakat," tegasnya.
Anggota Komisi II DPR ini mengaku telah mendapat informasi adanya protes dari pihak Telegram karena tidak diajak komunikasi atas kebijakan pemblokiran itu. Dia meminta pemerintah menyelesaikan masalah komunikasi dengan pihak Telegram agar tidak menghambat keputusan yang sudah dibuat.
"Telegram ada yang protes katanya tidak pernah diajak komunikasi tetap dari pemerintah mengatakan sudah ada komunikasi tapi tidak direspon. Itu yang problem apalagi telegram itu tidak punya perwakilan di indonesia kalau tidak salah. Ini yang saya kira jadi problem," pungkasnya.
Sebelumnya, Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, pemblokiran Telegram lantaran banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
"Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap pria yang akrab disapa Sammy ini di Jakarta, Jumat (14/7).
Menurut Sammy, tim Telegram dianggap tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) untuk penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Maka, kata Sammy, pemerintah tak akan tanggung-tanggung menutup sampai ke aplikasinya bila mereka tetap tak menuruti aturan pemerintah Indonesia. "Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram," ucapnya.
(mdk/noe)