Meski seleksi capim ditunda, KPK tidak akan terganggu
Dengan sistem kinerja yang sudah diterapkan KPK, penundaan seperti ini menurut Indriyanto hal yang biasa.
Pelaksana tugas (Plt) wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto menilai penundaan hasil seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK tidak akan mengganggu kinerja KPK. Dengan sistem kinerja yang sudah diterapkan KPK, penundaan seperti ini menurutnya hal yang biasa dan tidak mengganggu kinerja.
Di samping itu, kata Indriyanto, adanya gejolak politik juga terkadang muncul dalam penentuan Capim KPK seperti saat ini.
"Komisi III lakukan hal yang biasa seperti ini, apalagi dinamika politik akan selalu ditemui pada lembaga politik terhadap hal-hal seperti ini. Dan ini tidak mengganggu kinerja KPK yang sebagai sistem dan kinerja sudah berjalan seperti biasanya pula," ujar Indriyanto kepada merdeka.com Jumat (27/11).
Johan Budi yang merupakan salah satu Capim KPK yang diajukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) juga enggan berkomentar soal penundaan seleksi Capim KPK.
"Waduh saya gak komentar soal Capim, soalnya saya kan salah satu Capim KPK," ujar Johan kepada merdeka.com, Jumat (27/11).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menerima 8 nama bakal calon pimpinan KPK dari Pansel. Dalam penyerahan nama Capim yang diajukan oleh Pansel KPK, terbagi menjadi empat bagian.
Untuk bidang pencegahan ada Staff ahli Badan Intelejen Nasional (BIN) Saut Situmorang, dan Direktur Trade Union Trade Center Surya Chandra.
Di bidang manajemen ada mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) Agus Raharjo, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama antar Komisi Instansi KPK Sudjanarko.
Hakim Ad Hoc Alexander Marwata, dan Brigadir Jenderal Polisi Basaria Panjaitan berada di bidang penindakan. Untuk bidang supervisi, koordinasi, monitoring ada Johan Budi Santosa Prabowo yang saat ini sebagai Plt pimpinan KPK, dan Laode Muhammad Sarif yang merupakan Rektor Unhas.