Milad GAM, polisi larang warga Aceh kibarkan bendera bulan bintang
Untuk mencegah pengibaran bendera bulan bintang, aparat polisi & TNI meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah di Aceh
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, mengeluarkan seruan bersama terkait larangan pengibaran bendera bulan bintang pada HUT ke-39 GAM (Gerakan Aceh Merdeka), yang jatuh hari ini Jumat 4 Desember 2015.
Seruan tersebut dikeluarkan 30 November 2015, yang ditandatangani Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Wakil Ketua DPR Aceh Sulaiman Abda, Panglima Kodam Iskandar Muda Mayor Jenderal Agus Kriswanto, Kepala Polda Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Tarmizi, dan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar.
"Sehubungan dengan Qanun Nomor 3 Tahun 2014 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang belum ada suatu kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah Aceh, maka dengan ini diminta kepada semua pihak untuk tidak menaikkan, mengibarkan, menggunakan dan mempublikasikan bendera dan lambang Aceh dimaksud sampai dengan adanya ketentuan lebih lanjut," demikian bunyi isi seruan tersebut yang dikutip dari akun twitter Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (4/12).
Inspektur Jenderal Husein Hamidi mengatakan, seruan tersebut dikeluarkan lantaran beredarnya isu pengibaran bulan bintang di beberapa wilayah di Aceh untuk memperingati HUT GAM. Larangan ini, kata dia, juga dimaksudkan untuk menghargai proses klarifikasi terhadap persoalan bendera yang sampai hari ini belum ada titik terang antara Pemerintah Aceh dan Kementerian Dalam Negeri.
"Belum ada suatu klarifikasi yang permanen. Memang dari Mendagri (Menteri dalam Negeri) sudah ada klarifikasi tanggal 4 April 2013, diberikan waktu 14 hari untuk perubahan (bendera), namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Berarti masih ada pembahasan antara Pemerintah Aceh dengan pusat," kata Husein.
Untuk mencegah terjadinya aksi pengibaran bendera Bulan Bintang hari ini, aparat polisi dibantu personel TNI terus meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah.
"Kita tetap melakukan pengamanan sehari-hari, kemudian lebih ditingkatkan dari pada hari-hari sebelumnya. Karena memang kita kan sudah mengetahui setiap 4 Desember, ada kegiatan. Oleh karenanya, Polri dibantu TNI dan semua unsur terkait, melakukan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat," terang dia.
Sementara kepolisian daerah Aceh mengimbau kepada seluruh warga Aceh untuk tidak terpancing dalam euforia HUT GAM dengan melakukan tindakan yang dilarang.
"Dan berkaitan dengan bendera, kita harapkan jangan dinaikkan, dan kalau dinaikkan supaya bisa diturunkan kembali, kan sudah ada imbauannya," ujar Husein.