Milik bandar narkoba, Mercy di rumah AKBP Idha berpelat Malaysia
"Sudah ada upaya mengganti dan menyimpan di rumahnya, mengirimkan ke Jakarta di Kelapa Gading," kata Brigjen Arief.
Polda Kalimantan Barat masih mendalami keterkaitan AKBP Idha Endri Prastiono dengan mobil milik bandar narkoba internasional. Diketahui polisi berpangkat menengah tersebut sejak awal berniat memiliki mobil mewah Mercy yang merupakan barang bukti.
"Sudah ada upaya mengganti dan menyimpan di rumahnya, mengirimkan ke Jakarta di Kelapa Gading," ungkap Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8).
Bahkan pelat nomor kendaraan tersebut sudah diganti dengan pelat nomor Jakarta. "Mobil itu mobil Malaysia, pelat nomor Malaysia diganti dengan nomor Jakarta tidak sesuai dengan nomor rangka," katanya.
Oleh karena itu, bukti-bukti menjadi alat untuk memperkuat dugaan penggelapan barang bukti. "Dilakukan penyitaan, kemudian dibuat pengembalian barbuk kecuali mobil sampai bulan September, kita sita," tuturnya.
Gara-gara pengelapan ini AKBP Idha dijerat hukuman pidana dengan pasal-pasal korupsi 12 B dan 12 E.