Minta cerai, istri disekap dan jari ditebas celurit oleh suami
Pelaku tewas ditembak polisi.
Gara-gara tak terima sang istri meminta cerai, Guntur, seorang pria warga Kampung Babakan Bandung RT 12 RW 06, Desa Neglasari, Kecamatan Pagaden, Subang, Jawa Barat melakukan perbuatan nekat dengan menyekap sang istri, Komalasari (23). Pelaku menyekap dan mengancam istri menggunakan celurit di kamar tidur rumah pribadinya.
"Saat disekap pelaku juga menganiaya istrinya, hingga mengalami luka bacok pada tangan kanan dan jari tangan kirinya putus," kata Asdawin, tetangga pelaku, Jumat (15/1).
Pihak keluarga bersama dengan perangkat desa setempat sempat mengajak pelaku untuk berembuk, namun tak juga mendapat hasil. Hingga akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pagaden.
Selang berapa lama, pihak Kepolisian dari Resor Subang datang ke lokasi untuk membebaskan Komalasari dari penyanderaan yang dilakukan suaminya. Namun kedatangan petugas justru diadang dan mendapat perlawanan dari pelaku.
Polisi yang sudah terancam secara terpaksa melumpuhkan Guntur dengan tembakan. "Saat pintu kamar didobrak pelaku sempat melawan dan menyerang petugas, hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan," jelas Asdawin.
Pelaku dan korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Ciereng Subang. Namun nyawa Guntur akhirnya tidak terselamatkan dan meninggal pada Jumat pagi tadi. Sedangkan korban Komalasari hingga kini masih menjalani perawatan.