Minta kontribusi dikurangi, Sanusi dan Taufik kasihan ke pengembang
Sanusi sempat keberatan dengan beban beban terhadap pengembang yang akan tertuang di Raperda.
Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI Jakarta Merry Hotma sempat menilai Mohammad Sanusi dan Mohammad Taufik pro pengembang. Hal ini dikarenakan Sanusi sempat keberatan dengan beban beban terhadap pengembang yang akan tertuang di Raperda.
"Ini pasti sadapan telepon saya. Iya saya sempat bilang kok Pak Sanusi sama Pak Taufik kayaknya pro ke pengembang yah. Dia bilang kasihan pengembang dia kan harus dibebani ini dibebani itu, nanti enggak ada partner joint yang ikut," kata Merry sambil menirukan ucapan Sanusi kala itu di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).
Namun Merry lantas mengklarifikasi pernyataannya itu sebagai bentuk kritisi saja tanpa bermaksud menilai negatif sikap Sanusi yang dianggapnya timpang sebelah ke pengembang. "Maksudnya enggak ada maksud lain ya intinya pengembang enggak rugi, pemprov enggak rugi, masyarakat enggak rugi," imbuhnya.
Seperti diketahui, Mohammad Sanusi duduk di kursi pesakitan lantaran tertangkap tangan menerima uang Rp 1 miliar dari mantan Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Uang suap tersebut guna memuluskan keinginan pengembang terhadap rancangan perda perihal reklamasi Jakarta.
Pemberian uang Rp 1 miliar nyatanya bukan pemberian pertama sebelumnya, Sanusi menerima Rp 1 miliar dari Ariesman.