Minta restu menikah, Annisa malah dihajar bapaknya hingga kepala robek
Pelaku bernama Desrianto (40), tega menganiaya anaknya, Bunga Annisa (18) cuma gara-gara meminta restu pernikahan kepada pelaku. Kapolsek Bayang AKP Khairil Medians mengatakan, korban mengalami luka robek di kepala dan jari tangannya membiru.
Pelaku penganiayaan anak kandung di Kampung Kubang, Nagari Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat diciduk polisi. Pelaku berhasil diciduk jajaran Polsek Bayang, Jumat kemarin.
Pelaku bernama Desrianto (40), tega menganiaya anaknya, Bunga Annisa (18) cuma gara-gara meminta restu pernikahan kepada pelaku. Kapolsek Bayang AKP Khairil Medians mengatakan, korban mengalami luka robek di kepala dan jari tangannya membiru.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Bagaimana jejak kaki raksasa di Pingyan terbentuk? Jejak kaki ini memiliki panjang 57 cm, lebar 20 cm, dan kedalaman 3 cm. Jejak kaki ini diperkirakan berasal dari zaman prasejarah dan ditemukan menempel di atas fosil batu.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
"Koban mengaku dianiaya menggunakan tangkai sapu. Karena terjerat pidana, pelaku kita ciduk sekitar 00.15 WIB di kediamannya di Kampung Kubang," jelas Khairil Mardians kepada merdeka.com, Sabtu (6/1).
Akibat perbuatan pelaku, korban terpaksa menjalani perawatan. Karena sejumlah luka yang dialami cukup serius.
"Ulah pelaku anaknya sendiri dirawat intensif di Puskesmas Pasar Baru, Bayang. Karena korban cukup serius untuk ditangani," tuturnya.
Pelaku dijerat UU nomor 23 tahun 2004, Pasal 44 jo pasal 351 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara. "Dengan itu pelaku sudah kita tahan akibat perbuatannya sejak Jumat kemarin, untuk diproses secara hukum," terangnya.
Baca juga:
Jari Nunung putus usai ditebas Zainuddin
Ibu sekap 3 anak selama setahun di Malang dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Tolak beri rokok dan uang, sopir truk tewas dianiaya sekelompok orang di Sumedang
Penganiaya pedagang di Pasar Tanah Tinggi diciduk
Kesal diselingkuhi, suami nekat siram minyak tanah & pukuli istri