Mitigasi Bencana, PDIP Dorong Presiden Jokowi Ubah Peraturan Perencanaan Tata Ruang
Hal itu dikatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam acara Seminar Nasional dengan topik ‘Mitigasi Bencana Secara Cepat sebagai Upaya Antisipasi Dini Untuk Memahami Potensi Bahaya Gempa Bumi dan Resikonya’ di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (2/3).
PDIP bakal menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).
Hal itu dikatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam acara Seminar Nasional dengan topik ‘Mitigasi Bencana Secara Cepat sebagai Upaya Antisipasi Dini Untuk Memahami Potensi Bahaya Gempa Bumi dan Resikonya’ di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (2/3).
-
Kapan mitigasi bencana diperlukan? Salah satu aspek utama dari mitigasi bencana adalah identifikasi risiko dan kerentanannya.
-
Dimana mitigasi bencana bisa diterapkan? Dengan mengintegrasikan aspek mitigasi dalam perencanaan dan pengembangan wilayah, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan.
-
Kenapa mitigasi bencana penting? Mitigasi bencana memainkan peran penting dalam melindungi kehidupan manusia, harta benda, dan lingkungan dari dampak merugikan bencana alam atau bencana yang diakibatkan oleh aktivitas manusia.
-
Bagaimana Jokowi memastikan ketersediaan beras? Selain melihat stok yang tersedia, Presiden juga turut menyerahkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat.
-
Bagaimana cara Presiden Jokowi memastikan penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP)? “Saya hendak memastikan penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) sampai kepada para penerima manfaat,” tulis Jokowi dalam akun Instagramnya.
-
Bagaimana cara Jokowi mengatasi perubahan iklim? Presiden Jokowi mengatakan ingin mengurangi dampak perubahan iklim yang saat ini terjadi di beberapa negara termasuk Indonesia. ”Karena memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan dan sudah kita rasakan. Dan, kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,” kata Presiden Jokowi.
Pernyataan Hasto itu bermula ketika Koordinator Geologi Gempa Bumi Dan Tsunami Badan Geologi Kementerian ESDM Supartoyo menyoroti perubahan di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). Supartoyo menjelaskan, PP 26/2008 ini melarang ada bangunan berdiri sejauh 250 meter di sisi kiri dan kanan dari sesar aktif.
"Namun, pada revisi peraturan tersebut PP Nomor 13 Tahun 2017 tentang RTRWN, dalam pasal tersebut justru dihapus. Kalau boleh, pasal tadi kembali dihidupkan, karena bangunan tidak ada yang selamat jika dibangun di wilayah sesar aktif," kata Supartoyo dalam seminar nasional di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (2/3).
Maka dari itu, Hasto mengatakan PDIP akan segera mengambil tindakan agar dilakukan perubahan pada PP tersebut. Menurut dia, daerah-daerah yang berpotensi bencana dengan korban yang begitu besar harus dipersiapkan langkah-langkah yang masih dari sekarang.
"Maka PDI Perjuangan akan mengirim surat kepada Bapak Presiden agar ditinjau ulang peraturan pemerintah tersebut dan memasukan kawasan-kawasan mana yang bisa ditinggali secara aman," ujar Hasto.
Pentingnya Mitigasi Bencana
Selain itu, Hasto juga mengatakan bahwa bencana terbukti bisa mematikan peradaban, misalnya bencana gempa bumi di Cianjur dan Turki. Lalu, paristiwa gempa dan tsunami di Aceh tahun 2004 silam, juga merenggut korban jiwa hingga 200 ribu orang.
"Sejarah dunia bisa berubah karena persoalan bencana. Sejak awal PDIP itu diinstruksikan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk menaruh perhatian khusus dan begitu besar soal mitigasi bencana alam," kata Hasto.
Bahkan, melalui perintah harian Megawati, setiap tanggal 26 dijadikan untuk mengadakan simulasi penanganan bencana di seluruh wilayah yang dipimpin oleh kader-kader PDIP.
"Karena memang dari pengembangan teknologi sampai sekarang masih belum ditemukan teknologi yang real time mampu mengindikasi berbagai bahaya bencana, khususnya tsunami," ujar Hasto.
(mdk/gil)