Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
Sri Mulyani mengatakan, langkah automatic adjustment tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali sejak tahun anggaran 2022 dan 2023.
Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas
Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait pemblokiran anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp50 triliun di 2024.
Sri Mulyani mengatakan, langkah automatic adjustment tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali sejak tahun anggaran 2022 dan 2023. Kebijakan ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap kebutuhan darurat.
"Itu dilakukan sebagai antisipasi. Selama ini kan kita lakukan juga selama tahun 2022-2023, dan sekarang 2024," ujar Sri Mulyani pasca melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 73, Bintaro Sektor 3, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/2).
Sri Mulyani pun optimistis langkah pemblokiran anggaran tidak akan mengganggu penyerapan anggaran prioritas. Pasalnya, secara tren belanja kementerian/lembaga tiap tahunnya hanya terserap 95 persen dari total alokasi.
"Ini sebetulnya mekanisme anggaran di mana kita akan menyampaikan kepada seluruh kementerian/lembaga cadangkan 5 persen itu. Kalau sampai ada sesuatu yang bergejolak, seperti kita dihadapkan tahun 2022/2023 waktu itu bergejolaknya harga komoditas yang menyebabkan harga minyak goreng naik. Kemudian dilakukan beberapa langkah-langkah prioritas," jelasnya.
Contoh lainnya, dia melanjutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
"Sehingga kalau memang dianggap ada suatu prioritas baru, kita minta seluruh KL untuk mencadangkan 5 persen (dari alokasi belanja anggarannya)," imbuh Sri Mulyani.
Kendati begitu, Sri Mulyani tak ingin belanja seluruh instansi pemerintah justru terganggu akibat kebijakan automatic adjustment.
"Tapi 5 persen tidak boleh mengganggu prioritas mereka, karena selama ini penyerapan anggaran dari kementerian/lembaga rata-rata juga di sekitar 95 persen," tegasnya.
"Jadi sebetulnya 5 persen itu kalau dilihat dari track record hampir semua kementerian ya, itu kira-kira ada di daerah atau bagian yang dianggap tidak akan mengganggu prioritas dari kementerian/lembaga itu," kata Sri Mulyani.
"Jadi ini mekanisme yang sudah berjalan selama 4 tahun, semenjak pandemi tapi kemudian ini dianggap sebagai mekanisme untuk mempertajam dari keseluruhan pengelolaan anggaran kementerian/lembaga," tandasnya.